Polisi Tembak Satu Tahanan Polda Sumut yang Kabur

Administrator Administrator
Polisi Tembak Satu Tahanan Polda Sumut yang Kabur
Ilustrasi

Medan (Pelita Batak)
Tim gabungan Direktorat Intelkam, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Narkoba meringkus satu dari 11 tersangka yang kabur dari ruang tahanan Ditres Narkoba Polda Sumut.

Tahanan yang diriungkus adalah Rikho Triyoga Tama. Ia diamankan di Jalan Pesantren Gang Mesjid, Medan, Selasa (19/7/2016) sekitar pukul 01.05 WIB.

"Tahanan tersebut terpaksa menembak kaki kiri tersangka, karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Selasa (19/7/2016) siang.

Rikho kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Medan, dan masih menjalani perawatan di sana.

Saat ini sudah tiga tahanan yang kembali diringkus. "Masih ada 8 tahanan dalam pengejaran petugas. Mereka terus kita buru,"pungkas Rina.

Diberitakan, 11 tersangka kabur dari ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) pada Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin (13/6/2016) dinihari.

Mereka melarikan diri setelah menggergaji gembok pintu ruang tahanan yang tidak dijaga.

Tahanan yang kabur yaitu, Datuk Ega Juanda alias Ega (28), warga Medan Marelan, Suhermanto alis Suhir (25), warga Gayo Lues, Aceh; Abdulah alias Adul (37), warga Medan Belawan, Herizal als Rizal (24), warga Gayo Lues, Aceh. Suliadi alias Adi (23), warga Perbaungan, Serdang Bedagai.

Busra (38), warga Aceh Utara, Rikho Triyoga Tama (32), warga Medan sunggal, Amad (31) warga Pancur Batu atau Aceh Tamiang, Aceh, Yudhi Kurniawan (26), warga Kota Binjai, Teddy Sugara (39), warga Medan Denai, dan Syarifuddin (43), warga Medan Belawan.(TAp)


Tag:
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini