BRI Life Bayarkan Klaim Meninggal Dunia Rp 55 Juta kepada Ahli Waris Nasabah

Administrator Administrator
BRI Life Bayarkan Klaim Meninggal Dunia Rp 55 Juta kepada Ahli Waris Nasabah
Ist | Pelita Batak
Penyerahan klaim meninggal duni An. Tukiem kepada ahli waris An. Amat RP.55.000.000

Kotapinang (Pelita Batak):

BRI Life membayarkan klaim meninggal dunia sebesar Rp 55.000.000 kepada ahli waris almarhumTukiem, pada september 2026.

Penyerahan uang pertanggungan jiwa tersebut dilaksanakan di Kantor BRI BO Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Klaim tersebut diserahkan kepada ahli waris an. Amat atas nama almarhum Tukiem, yang tercatat sebagai nasabah BRI BO Kotapinang, Regional Office Medan.

Manajemen Bank BRI BO Kotapinang, melalui SBM Efensiun sinurat didampingi Supervisor Penunjang Operasional Ridwan Panggabean dan RM FT turut langsung menyerahkan klaim tersebut kepada ahli waris.

Pembayaran klaim tersebut merupakan realisasi manfaat perlindungan asuransi kepada ahli waris sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Dengan diterimanya uang pertanggungan tersebut, diharapkan dapat membantu memberikan dukungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan almarhum Tukiem.

Pembayaran klaim ini sekaligus menunjukkan manfaat perlindungan asuransi dalam memberikan dukungan finansial kepada keluarga ketika pemegang polis menghadapi risiko meninggal dunia.(jr)

Komentar
Berita Terkini