Ramadan Pohan Sebut Ada yang Ingin Peras Dirinya

Administrator Administrator
Ramadan Pohan Sebut Ada yang Ingin Peras Dirinya
Internet
Ramadhan Pohan

Medan (Pelita Batak)

Setelah beredarnya informasi penangkapan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan, Ramadhan Pohan, Selasa (19/7/2016) beredar pesan di WhatsApp (WA) yang disebut-sebut sebagai jawaban dari mantan calon wali kota Medan itu. Dalam pesan itu, ia membantah adanya penangkapan dan ia dalam posisi membantah pengaduan yang menyeret namanya.

"Insya Allah saya sehat dan ngga benar info penangkapan itu. Ini ada donatur minta ganti rugi kalah pilkada saya," jelasnya dalam pesan tersebut, Rabu (20/7/2016).

Lebih lanjut, pesan itu "Dia kasinya ke orang, padahal saya ngga perintah utang, juga ngga terima uang sepeserpun dan tak ada perjanjian utang piutang antara saya dgn mereka atau siapapun. Orang melapor, haknya. Saya dalam posisi membantahnya dan minta bukti-bukti. Sudah saya sampaikan dalam pemeriksaan polisi lalu".

Bahkan dalam pesan itu, Ramadhan mengaku ada orang yang mau memerasnya, dengan menyebarkan info bohong tersebut. "Saatnya saya akan kasi keterangan lagi ke polisi," tutupnya.

Diketahui, Personil Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut), menangkap Ketua Pelaksana Tugas (Plt) DPC Partai Demokrat Kota Medan, Ramadhan Pohan, dari rumahnya di DKI Jakarta, Selasa (19/7/2016). Terkait kasus dugaan penipuan uang senilai Rp 24 miliar, yang dipinjam dari simpatisan sewaktu mencalonkan diri menjadi calon Walikota Medan pada Pilkada Medan 2015, atas laporan para korban.

“Iya memang benar, tersangka Ramadhan Pohan dijemput paksa dari rumahnya di Jakarta, dikarenakan tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Sumut,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Polisi Dra. Rina Sari Ginting, seraya menjelaskan, Ramadhan pernah diperiksa dengan status masih sebagai saksi.

Diberitakan karakternews.com, setelah dilakukan pendalaman penyidikan dan penyelidikan, akhirnya penyidik Polda Sumut menetapkan mantan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Ramadhan Pohan ini sebagai tersangka. Namun, saat dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka, mantan calon Walikota Medan ini tidak hadir dengan alasan gula darahnya sedang naik.

Rina menyebutkan penyidik Polda Sumut sudah melakukan dua kali pemanggilan. Namun, beberapa kali alasan tidak bisa hadir. Sehingga, Ramadhan Pohan diketahui berada di Kota Medan yang terlacak melalui IT, tapi dirinya (Ramadhan-red) tidak datang ke Polda Sumut untuk memenuhi panggilan.

“Sesuai UU, jika panggilan kedua tidak hadir, maka wajib dilakukan jemput paksa. Berdasarkan Undang-Undang, maka Politisi Partai Demokrat ini dijemput paksa oleh personil Kepolisian dari Polda Sumut di DKI Jakarta, pada Selasa (19/7/2016),” ungkap Kombes Rina Ginting.(TAp)


Tag:
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini