Ssst....Puluhan Penipuan di Jakarta Ternyata Dikendalikan dari Siantar

Administrator Administrator
Ssst....Puluhan Penipuan di Jakarta Ternyata Dikendalikan dari Siantar
Ist
ILustrasi

Jakarta(Pelita Batak): Polisi menangkap tersangka anggota komplotan penipuan dengan modus berpura-pura sebagai anggota polisi dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Penangkapan tidak dilakukan di Jakarta tapi Medan, Sumatera Utara, pada 3 Oktober 2016. 

 

Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto menginisialkan tersangka sebagai SGD, 52 tahun. Perannya adalah mengambil uang hasil penipuan di mesin anjungan tunai mandiri. 

 

Dalam keterangannya, SGD mengaku disuruh seorang lain bernama Robbi Anggara. "Robbi Anggara merupakan residivis kasus penipuan dan saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pematang Siantar, Medan, Sumatera Utara," kata Budi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Oktober 2016.

 

Robbi, kata Budi, menipu dengan cara menelepon korbannya menggunakan ponsel dari dalam penjara. Robbi mengaku sebagai anggota polisi narkoba Polda Metro Jaya dan cara ini sudah dilakukannya puluhan kali.

 

"Pelaku menghubungi korban bahwa anak korban diamankan Polda Metro Jaya dan meminta dikirimi uang sebesar Rp 40 juta," kata Budi.

 

Rencananya, Budi menambahkan, penyidik akan terbang ke Pematang Siantar untuk memeriksa tersangka Robbi. Dari penangkapan SGD, polisi telah menyita barang bukti lima kartu ATM, satu KTP, satu SIM, satu ponsel, dan uang tunai.

 

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(tempo.co)


Tag:
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini