Lagi, Warga Aceh Diamankan Petugas Bandara KNIA

Administrator Administrator
Lagi,  Warga Aceh Diamankan Petugas Bandara KNIA
Ist|PelitaBatak

Kualanamu (Pelita Batak) :
Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu- sabu kembali digagalkan petugas bandara Kualanamu,  Deli Serdang.

Seorang pria bernama Ari Syahputra (26) warga Bireun, Aceh in diamankan petugas karena membawa 1.021 gram sabu-sabu, Selasa (13/12/2016) sore.

Branch Communication & Legal Manager Bandara Kualanamu mengatakan, Wisnu Budi Setianto mengatakan, awalnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap tas rangsel milik pelaku saat memasuki Security Check Point (SCP) 1 di Terminal keberangkatan.

Saat diperiksa melui mesin X- Ray
petugas merasa curiga dengan isi tas pelaku. Petugas yang curiga lalu melakukan pemeriksaan.

"Saat diperiksa petugas menemukan 10 plastik sabu seberat 1.021 gram yang dibungkus dengan pakaian," katanya.

Selanjutnya, petugas mengamankan calon penumpang pesawat Lion Air dengan nomer penerbangan JT 978 jurusan Kualanamu-Surabaya.

"Saat diinterogasi pelaku mengaku sebagai kurir yang diupah Rp 10 juta. Pelaku mendapatkan sabu itu dari seseorang bernama Yudi di Medan," ujarnya.

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Deli Serdan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diketahui, pagi harinya petugas juga mengamankan sebuah tas berisi 345 gram sabu- sabu.

Tas berisi sabu itu diamankan petugas dari Bright Cafe, terminal keberangkatan Bandara Kualanamu, Deli Serdang. (TAp)

Komentar
Berita Terkini