Keten Mobil Tetangganya, Heri Ditangkap Polsekta Sunggal

Administrator Administrator
Keten Mobil Tetangganya, Heri Ditangkap Polsekta Sunggal
Ist|PelitaBatak

Medan (Pelita Batak) :

Seorang pelaku percobaan pencurian mobil ditangkap petugas reskrim Polsekta Sunggal. Pelaku adalah Heri Supriadi (36) warga Jalan Medan- Binjai KM 13, Gang Marjono, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

 

Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, kejadian berawal saat korban  Dodo Azirizaldi (33) memarkirkan mobil toyota Innova BK 1293 JG miliknya di halaman rumah mertuanya yang bersebelahan dengan rumah korban di Jalan Medan- Binjai KM 13, Gang Marjono, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal pada Sabtu 3 Desember 2016.

 

Pada pukul 03.00 wib, mertua korban dan abang ipar korban mendengar alarm mobil milik korban berbunyi. Hal ini membuat mertua dan abang ipar korban mengintip dari jendela. "Mereka melihat pelaku sedang menotak atik kunci kontak mobil milik korban. Melihat aksinya dipergoki, pelaku melarikan diri ke rumahnya yang berada di samping rumah korban," kata Daniel, Sabtu (10/12/2016).

 

Korban kemudian melihat mobilnya rusak pada bagian pintu sebelah kanan dan kunci kontak rusak serta anak kunci T tertinggal di kunci kontak mobil. "Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsekta Sunggal. Petugas kita yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada Jumat (9/12/2016)," ucapnya.

 

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. "Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 Jo 53 KUHPidana. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," katanya.(TAp)

Komentar
Berita Terkini