KPID Sumut Awali Tahun 2017 dengan Kegiatan Donor Darah

Administrator Administrator
KPID Sumut Awali Tahun 2017 dengan Kegiatan Donor Darah
Ist|PelitaBatak

Medan (Pelita Batak) :
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan dalam rangka bulan donor darah tahun 2017. Kegiatan donor darah dinilai bermanfaat sesacara sosial, bahkan kepada diri pendonor.

Kegiatan yang dilaksanakan aula KPID Sumatera Utara, Rabu (11/1/2017) dibuka Ketua KPID Sumatera Utara, Parulian Tampubolon S.Sn, bersama yang mewakili pengurus PMI Provinsi Sumatera Utara Dr, Horas Raja Gukguk.

Aksi sosial ini berlangsung dengan baik, yang diikuti seluruh komisioner, staf PNS dan seluruh tenaga honorer di KPID. Turut hadir Jaramen Purba, M.AP (Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran), Mutia Atiqah, SS (Korbid Struktur System Penyiaran), Andrian Azhari A Harahap (Korbit Pengawasan Isi Siaran), Sekretaris KPID Sumatera Utara, Gadis Melani Rusli, SH.

PMI Kota Medan berharap instansi-intansi pemerintahan juga akan ikut program donor darah.

"Donor darah juga memiliki banyak manfaat untuk si pendonor maupun orang lain diantaranya adalah bagian dari kegiatan amal untuk mendukung kegtersediaan stok darah," kata Parulian.

"Karena tidak menutup kemungkinan ada keluarga atau sahabat kita yang membutuhkan darah. Selain itu bagi si pendonor sendiri akan bermanfaat untuk kesehatannya jika rutin donor darah minimal tiga bulan sekali," tambahnya.

Kemudian dr Horas Rajagukguk mengatakan lewat donor darah kita akan mengetahui apakah kita terifeksi oleh penyakit tertentu atau tidak.

dr. Horas juga menerangkan bahwa donor darah sangat dipentingkan untuk saat ini terutama untuk masyarakat sumatera utara karna stok darah saat ini sedang krisis. Sementara permintaan darah banyak di setiap rumah sakit.

Ditegaskan, saat ini rumah sakit sudah harus memiliki bank Darah Suramh Sakit (BDRS) dan rumah sakit dilarang untuk memperjual belikan atau membisniskan darah. Sirkuasi stok darah di rumah sakit diatur sesuai dengan peraturan menteri tentang kesehatan bahwa darah itu dibayar dengan sesuai peraturan yang ada.

Dari kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan ditutup pada 17.00 WIB ini, berhasil dikumpulkan 27 kantong darah.(TAp/rel)

Komentar
Berita Terkini