Iwan Sahputra Diamankan Polisi Setelah Curi Sepeda Motor Tetangga

Administrator Administrator
Iwan Sahputra Diamankan Polisi Setelah Curi Sepeda Motor Tetangga
Ist|PelitaBatak

Medan (Pelita Batak) :
Unit Reskrim Polsekta Sunggal menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor bernama Iwan Sahputra (24) warga Dusun II, Komplek Sukamaju Indah, Desa Sukamaju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, kejadian berawal saat korban Amat Sari Ginting (56) saat pulang ke rumahnya di Dusun II, Komplek Sukamaju Indah, Desa Sukamaju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu 31 Desember 2016 lalu.

Disitu ia tidak melihat sepeda motor Yamaha Vega R BK 6292 II miliknya. Korban kemudian menelepon anaknya bernama Perdi Irawan yang sebelumnya ditinggalkan di rumahnya pada saat pergi menarik becak bermotor," kata Daniel.

Sang anak mengatakan bahwa ia pergi ke Berastagi bersama teman- temannya, dan menyuruh pelaku untuk menjaga rumah. "Anak korban memberikan uang uang rokok kepala pelaku untuk menjaga rumah mereka," ujarnya.

Korban kemudian mencari pelaku, namun tidak ketemu. Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsekta Sunggal."Petugas kita yang mendapat laporna lalu melakukan penyidikan dan menangkap pelaku di kawasan Sibolangit," jelasnya.

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. "Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan," katanya. (TAp)

Komentar
Berita Terkini