GMKI Sampaikan Persoalan Intoleransi, Agraria dan Sumber Daya Alam ke Ketua MPR

Administrator Administrator
GMKI Sampaikan Persoalan Intoleransi, Agraria dan Sumber Daya Alam ke Ketua MPR
Ist
GMKI temui Ketua MPR
Jakarta(Pelita Batak): Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) bertemu Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di Gedung Senayan, Senin, 9 Januari 2017. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum PP GMKI Sahat Martin Philip Sinurat menyampaikan beberapa persoalan yang saat ini sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia.

 

Persoalan intoleransi kembali menghangat belakangan ini dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Globalisasi informasi tidak diikuti pemahaman etika berbangsa. Akibatnya media sosial dipenuhi ujaran kebencian menyangkut SARA, menjelekkan simbol negara, dan Pancasila. Hal ini dapat memicu konflik tidak hanya di Jakarta, namun juga di berbagai daerah lainnya di Indonesia.

 

Terkait persoalan agraria, Sahat menyampaikan harus ada keadilan dalam kepemilikan tanah. Pemerintah pusat maupun daerah  tidak hanya memberikan kemudahan perizinan kepada pemilik modal saja. Rakyat kecil juga harus dijamin dalam memiliki dan mengelola lahan untuk aktivitas perekonomiannya. Sehingga tidak ada tumpang tindih dan konflik kepemilikan tanah, persoalan ganti rugi lahan, dan perampasan tanah rakyat seperti yang terjadi di Bali, Lampung, dan daerah-daerah lainnya.

 

Dalam pengelolaan sumber daya alam, pemerintah harus tegas dalam membuat dan mengawal berjalannya setiap regulasi. Sumber daya alam kita sebesar-besarnya harus dapat dipergunakan untuk kepentingan rakyat banyak.

 

Oleh karena itu, GMKI meminta MPR sebagai salah satu lembaga tinggi negara untuk berperan dan mengawal setiap kebijakan pemerintah. Intoleransi dapat diatasi melalui pengarustamaan kembali nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Pembentukan Unit Kerja Pemantapan Ideologi Pancasila harus dikawal agar berjalan sesuai fungsinya.

 

GMKI juga mengingatkan masih berlakunya beberapa TAP MPR RI seperti TAP MPR RI No. 6 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan TAP MPR RI No. 9 Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Oleh karena itu MPR masih memiliki tanggung jawab untuk memastikan tercapainya tujuan dari setiap ketetapan MPR tersebut. Salah satunya dengan meminta pemerintah untuk menjalankan kebijakan-kebijakan agraria sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 tahun 1960.

 

Ketua MPR RI dalam tanggapannya mengenai persoalan intoleransi menyampaikan pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila, salah satunya melalui Sosialisasi Empat Pilar dan pembentukan Unit Kerja Pemantapan Ideologi Pancasila. Beliau mengatakan, sejak 71 tahun yang lalu Indonesia adalah keluarga besar. Dan ini merupakan konsensus para pejuang negara. Sayangnya wawasan kebangsaan sudah mulai hilang saat ini. Ketua MPR meminta GMKI dan organisasi kemahasiswaan lainnya untuk selalu menyuarakan dan menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. 

 

Terkait persoalan agraria dan sumber daya alam, Ketua MPR menyampaikan bahwa kebijakan tersebut selama beberapa waktu berada di tangan bupati sehingga sulit dalam hal pengawasan. Namun saat ini sudah kembali kepada kebijakan gubernur dan tetap menjadi persoalan. Kepemilikan lahan tidak boleh hanya didominasi perusahaan-perusahaan besar saja dan rakyat biasa hanya menjadi kuli. Oleh karena itu, MPR akan terus mengawal kebijakan pemerintah di bidang agraria dan sumber daya alam. Ketua MPR menegaskan, keadilan dan pemerataan pembangunan harus bisa dirasakan seluruh rakyat Indonesia sesuai sila kelima Pancasila, "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".(R2)

 

Komentar
Berita Terkini