Curanmor Diringkus Polres Asahan

Administrator Administrator
Curanmor Diringkus Polres Asahan
Ist|PelitaBatak

Asahan (Pelita Batak) :
Petugas Jatanras Satreskrim Polres Asahan menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor.

Pelaku berinisial HSM (33) warga kampung Tempel, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

"Pelaku kita tangkap di kawasan Gambir Baru, Kota Kisaran. Pelaku mencuri sepeda motor Yamaha  Vixion BM 3072 OP milik korban Abdi Yanta Tarigan yang sedang terparkir di sebuah Doorsmer," kata Kasatreskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara,  Rabu (4/1/2017).

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah berulangkali melakukan aksinya. "Dari tangan pelaku kita mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion dan kunci T," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP. "Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," pungkasnya. (TAp)

Komentar
Berita Terkini