APBD Dinilai Tak Berpihak Masyarakat, Ini Jawaban Gubsu Erry

Administrator Administrator
APBD Dinilai Tak Berpihak Masyarakat, Ini Jawaban Gubsu Erry

Medan (Pelita Batak) :
Terkait tudingan APBD Pemerintah Provinsi Sumut dianggap tidak berpihak kepada  masyarakat, Gubsu HT Erry Nuradi dalam pertemuan dengan awak Media pada acara refleksi Akhir tahun, Sabtu (31/12) di Medan memberi penjelasan secara gamblang.

“Kalau hanya satu sisi sampel benar, karena kondisi keuangan Pemprovsu memaksa harus demikian,” kata Gubsu Erry.

 Jika karena belanja langsung dalam APBD Pemprovsu yang kecil dianggap tidak berpihak kepada masyarakat, maka menurut Gubsu perlu di lihat dari sisi lain. Seperti diketahui Pemprov Sumut harus menyelesaikan kewajiban kurang bayar kepada kabupaten kota sehingga cukup besar porsi APBD dialokasikan untuk membayar hutang dimaksud.

“Tapi kalau ditilik lebih jauh, hal itu disebabkan karena belanja langsung terpangkas untuk melunasi kewajiban Pemprovsu di masa lalu. Sehingga belanja langsung berkurang jauh karena terpangkas kewajiban membayar hutang,” jelas Erry.

Dalam APBD 2016 dengan nilai Rp 9,9 triliun, maka porsi belanja langsung berkisar 27-28persen, dan belanja modal berkisar 12℅. Dengan porsi belanja langsung tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. “Tapi asumsi itu kalau kondisi normal. Kalau tidak normal, seperti yang dialami Pemprov Sumut maka sesuai dengan anjuran BPK dan KPK maka  hutang yang wajib dibayar terlebih dahulu,” sebut Erry lagi.

Hal yang sama juga berlaku untuk Bantuan Keuangan Provinsi (BKP). Dimana menurut Gubernur, Pemprov Sumut belum mengalokasikan BKP pada porsi APBD karena masih ada kewajiban membayar hutang. “Pada pinsipnya kalau ada hutang, maka hutang yang didahulukan dari pada membantu orang. Sebagaimana saran BPK dan KPK, pembayaran hutang harus jadi prioritas,” ujar Erry.

Karenanya, Gubsu Erry mengajak semua pihak bisa memahami langkah yang diambil pihaknya dalam pembenahan keuangan Pemprovsu. Kembali dikelaskannya, pembayaran hutang dalam sistem keuangan APBD masuk ke kelompok belanja tidak langsung.

Demikian juga Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) jika dialokasikan, maka akan masuk kelompok belanja tidak langsung. Padahal, sebenarnya di kabupaten/kota keduanya termasuk dalam kelompok belanja langsung. Biasanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya. “Hal ini yang menyebabkan Belanja Tidak Langusng besar. Hampir rata-rata provinsi kondisi begitu kecuali DKI Jakarta,” jelas Erry.(TAp)

Komentar
Berita Terkini