PRESIDEN Joko Widodo dalam kunjungan sehari di Kabupaten Humbang Hasundutan Sumatera Utara (27/10) menandai dimulainya peretasan kemiskinan di Tapanuli dan seluruh Indonesia, dengan dikumandangkannyaFood Estate (pembangunan Lumbung Pangan) di Desa Siria-ria, Kec. Pollung Kabupaten Humbahas menyusul yang telah ada di Kalimantan Tengah.
Di Kalteng, ditanam padi dan singkong, di Siria-ria akan ditanami bawang merah, bawang putih serta kentang (hortikultura).
Sepanjang usia Republik Indonesia, mungkin di era Presiden ke-7 inilah ada langkah konkrit penyediaan pangan dari hasil tanah sendiri, selama ini selalu bergantung impor serta dipermainkan spekulator.
Banyak upaya pemerintah sejak dulu, tetapi setelah dicanangkan, seolah berlalu seperti peresmiannya. Proyek pengembangan Lahan Gambut satu juta Hektar di Kalimantan Tengah sesuai Keppres No. 82/1995 oleh Presiden Soeharto, terbengkalai.
Sudah puluhan tahun kita mendengarkan istilah “Pengentasan kemiskinan”, masih sebatas kebijakan tanpa tindakan menyeluruh dan simultan, masalah pangan tetap tidak tertangani dengan tuntas dan bahkan pernah jadi lahan “kerugian bagi negara” dan petani tetap merana, beras, terigu, jagung, kedele, bawang putih, bawang merah masih impor, pada hal lahan kita luas dan ahli pertanian kita banyak, setiap tahun selalu “menjerit” kekurangan.
Upaya Pemerintah sekarang ini akan dapat meretas kekurangan pangan dari hasil petani dan tanah air sendiri, apabila semua pihak yang terkait jujur dan bertanggung jawab serta tidak ada udang di balik batu. Harus ada ketulusan hati semua stake holder yang berkaitan dengan food estate tersebut.
Oleh karena itu judul tulisan ini “meretas kemiskinan” mungkin timbul pembahasan beda pengentasan dengan peretasan kemiskinan, pokoknya mudah diingat dan dipahami saja.
Pencinta NKRI (bukan hanya pendukung Jokowi) berharap proyek lumbung pangan (Food Estate) di Kalteng berjalan dengan baik sesuai ketulusan hati Presiden Jokowi. Sampai sekarang belum terdengar keluhan dari masyarakat maupun pelaksana di lapangan.
Secara khusus di Siria-ria, Humbahas, ada baiknya dari awal diperhatikan hal-hal yang mendasar. Pepatah Batak mengatakan “salah mandasor, sega luhutan”, seumpama menuai padi (dulu) setelah disabit dikumpulkan berbentuk bulatan, harus diatur dengan baik mulai dari tempatnya, urutan penyusunannya sehingga mudah mengangkat untuk dipipil. Demikian dengan Proyek Siria-ria ini, terutama status tanahnya, milik siapa serta batasnya dengan tanah Adat.
Di tahun 1979 Desa Siria-ria pernah masalah nasional (Tempo 11 Agustus 1979) David Siregar mengadu ke DPR dan sempat membuat heboh Jakarta.
Status tanah ini perlu, pengalaman dari Sigapiton, setelah Presiden dan Ibu Negara duduk di kursi yang disediakan, beberapa hari kemudian bulldozer datang ternyata tanah Adat.
Pembangunan adalah untuk rakyat tidak rakyat dikorbankan untuk pembangunan.
Presiden mengatakan akan melihat hasilnya dua setengah bulan, dengan kecanggihan teknologi pertanian hortikultura sudah menunjukkan hasil, tentu setelah berhasil pekerjaan masih ada, hasil pertanian itu diapakan? Sudah siapkah pengangkutan dan gudang, diolah atau dijual?
Sungguh memilukan bila hasil pertanian dari Siria-ria sama nasibnya dengan kol dan jeruk di Tanah Karo, dibuang karena tidak ada pemasaran dan Pemerintah tidak hadir di tengah rakyatnya. Hasil pertanian bagus dan melimpah, bila tidak bisa dipasarkan, malah merugikan petani itu sendiri.
Revolusi mental birokrat sekaligus dilaksanakan bukan jamannya lagi Asal Bapak Senang (ABS), Presiden tidak butuh pencitraan.
Masalah tenaga kerja dan sistem kerja, mungkin bisa diterapkan sistem Perkebunan Inti Rakyat (PIR) dengan perkebunan inti dan plasma dengan memberdayakan petani/warga sekitar, setengah hari bekerja di pertanian inti dengan mendapat upah dan setengah hari bekerja di lahan pertaniannya sekaligus menerapkan apa yang dilakukan pagi harinya. Sehingga proyek itu jadi berkat tidak justru membencana.
Penduduk setempat juga harus merubah pola kerja dan mental, jangan sampai petani bawang dari Brebes yang digunakan, untuk itu pengelola food estate jangan berpola pikir konglemerat, mengutamakan untung.
Keseimbangan kehidupan kita perlu menoleh ke era transmigrasi dan penduduk lokal.
Peretasan kemiskinan bukan hanya tanggungjawab Presiden melainkan tangggung jawab semua pihak, termasuk pengawasan atas bibit dan pupuk jangan masuk yang palsu.
Kunjungan Presiden ke Humbahas adalah kewajiban seorang Kepala Negara dan Pemerintahan mengunjungi wilayah Republik, jangan dijadikan “kode alam” untuk kepentingan petahana, sebab ada daerah yang meng-klaim bahwa kehadiran Presiden sebagai kehebatan Bupati. Kehadiran Presiden justru melihat apa adanya yang terjadi di suatu daerah, bukan memberikan dukungan untuk yang jelek, tetapi juga sekaligus mendengar denyut jantung rakyat.
Dengan peretasan kemiskinan oleh Presiden Joko Widodo, Tapanuli tidak lagi “peta kemiskinan” seperti dulu.***
Penulis adalah wartawan senior dan advokat berdomisili di Jakarta.