Belajar dari Meikarta, Bekasi

Administrator Administrator
Belajar dari Meikarta, Bekasi
Ist
Skandal Meikarta

Oleh: Bachtiar Sitanggang


Sering ada guyon yang kadang tidak bisa dibantah walau tidak semua benar. Guyon itu adalah, "tidak ada buaya menolak bangkai", ya benar, masa ditolak tinggal menelan kok, daripada susah-susah mencari dan mengintai lalu menyergap? Kata orang lain. Tetapi ada juga yang dengan singkat menjawab dan mematikan, "Ya kita bukan buaya".


Buaya dan bangkai ini kita singgung berkaitan dengan kasus yang melilit dan menimpa Pemerintah Kabupaten Bekasi, dikaitkan dengan "penerima suap dan suap" di mana bupati dan sedikitnya empat SKPD-nya tersangka  menyusul adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) hari Minggu (14/10). Beberapa pejabat kabupaten terkena OTT dan pengusahaserta barang bukti uang Rp. 500 juta dan Sing $ setara Rp. 1 miliar. Uang itu bagian dari suap Rp. 13 M dan yang sudah dibayarkan oleh penyuap Rp. 7 miliar. 


Suap itu berkaitan dengan ijin lahan 84,6 Ha proyek kota terpadu Meikarta, yang dibangun pengembang Lippo Group, menurut Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif proyek Meikarta  masih mengurus ijin-ijin proyek totalnya mencapai 774 Ha. Pengurusan ijin tersebut, pejabat Kabupaten mendapat fee tiga fase, yitu untuk  84,6 Ha, lalu 252,6 Ha, dan  101,5 Ha.

Sebagai tersangka  Bupati Neneng Hassanah Yasin, Kadis PUPR Jamaluddin, Kadis Pemadam Kebakaran Sahat M Banjarnahor, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Dewi Tisnawati dan Kabid Tata Ruang PUPR Neneng Rahmi. Pihak swasta Billy Sindoro Direktur Operasional Lippo Grup, Taryudy, Fitra Djaya Purnama Konsultan Lippo Gruip serta  Henry Jasmen pegawai Lippo Grup.


Siapa saja yang terkena, masih menunggu keterangan pers KPK karena masih penyidikan, biasanya hasil OTT itu mudah karena ada bukti sadapan yang sulit dibantah.


OTT Pemkab Bekasi sangat menarik. Seluas  774 Ha lahan dikuasasi satu perusahaan tentu tidak mudah dan terjadi sekejab, siapa yang terlibat tentu tidak hanya yang terkena OTT, sabar aja menunggu ke-profesionalan KPK, sebab jarang KPK "masuk angin". 


Masyarakat Kabupaten Bekasi beruntung atau buntung dengan adanya proyek Meikarta dan apakah beruntung atau buntung dengan terkena OTT oleh  KPK, Bupati dan bawahannya? Tidak usah dibahas.


Bagaimana masyarakat kawasan Danau Toba tidak menjadi korban seperti korban Meikarta yang luasnya 774 Ha, sebab menyetarakan Danau Toba dengan kawasan wisata lain akan  mengerahkan segala upaya, daya dan dana agar setara dengan Bali, Wakatobi, Raja Ampat dan lain-lain daerah di Indonesia.

Kawasan Danau Toba yang terlupakan selama ini sedang memacu kemampuannya memperbaiki dirinya, mungkin untuk tujuan itulah sehingga ada Bupati yang menyebut "Samosir, negeri indah kepingan surga", untuk  menarik turis. Pada hal kalau namanya  "kepingan surga" apa artinya tidak sama dengan "neraka?", masih perlu dikaji ahli bahasa dan para rohaniawan. Karena surga bukan wilayah jurisdiksi manusia, Presiden sekalipu, apalagi bupati tidak berwenang meng-klaim wilayahnya "kepingan surga".

 

Wajar kalau ada yang khawatir, dengan  masuknya modal besar untuk pembangunan fasilitas dan penunjang pariwisata di sekitar Danau Toba dn Pulau Samosir, urus mengurus perijinan seperti yang terjadi di Meikarta Kabupaten Bekasi adalah kebutuhan administrasi apalagi pengalihan hak atas tanah serta ijin membangun.


Masalahnya, bagaimana agar "bencana OTT" tidak menular juga ke Kawasan Danau Toba sebab kecanggihan KPK untuk menyadap pembicaraan tidak usah diragukan.


Dalam kaitan itulah semua pemegang kepentingan dalam peningkatan potensi wisata Danau Toba tidak ada yang menjadi korban, baik rakyat tidak tergusur, pejabat tidak ter-OTT, semua perijinan lancer dan transkasi berjalan wajar.


Akan tetapi pengawasan terhadap semua prose situ agar berjalan normal dan lancar, kepada masyarakat perlu disosialisasikan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Masyarakat  dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Sebaiknya dari awal masyarakat  diikutkan, para pejabat dan pengusaha agar menahan diri supaya "bencana Kabupaeen Bekasi" tidak menular ke kawasan Danau Toba. ***

Penulis adalah wartawan senior dan advokat berdomisili di Jakarta.

Komentar
Berita Terkini