Penetapan Anggota DPRD Terpilih Humbahas, KPUD Tunggu Hasil Sidang MK

Administrator Administrator
Penetapan Anggota DPRD Terpilih Humbahas, KPUD Tunggu Hasil Sidang MK
Abed|PelitaBatak

Doloksanggul (Pelita Batak):

KPUD Humbang Hasundutan Sumatera Utara undur pengumuman penetapan Calon Legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu 17 April 2019 lalu. Alasan penundaan ini adalah terkait adanya sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif ( Pileg )di Mahkama Konstitusi (MK).

Ketua KPUD Humbanghasundutan Binsar Pardamean Sihombing, kepada media ini mengaku,  pengumuman penetapan akan dilaksanakan paska putusan sidang di MK. 

"Besok juga masih ada sidang pembuktian di MK. Maka sesuai dengan surat dari KPU RI kita masih harus menunggu hasil putusan PHPU tersebut terlebih dahulu baru diumumkan," ucapnya (Rabu 24/7/2019).

Saat disinggung, dari Humbanghasundutan dari partai mana saja yang saat ini sedang dan akan disidangkan di MK, dia menjelaskan bahwa yang sudah masuk dalam persidangan saat ini sudah ada l. Artinya keseluruhan dari Kabupaten Humbanghasundutan yang akan dan sedang disidangkan saat ini antara lain, Partai Perindo  DPRD Kabupaten (dapil 2 ),  Partai  PKB  DPRD Kabupaten (dapil 1 ) dan dari Partai Gerindra  dapil Sumut  9 Humbanghasundutan.

"Itu berdasarkan putusan sela sidang MK yang masuk ke kita. Artinya sebelum ada putusan final setelah sidang pembuktian dari MK kita belum bisa mengumumkan hasilnya. Dan nantinya pun apa yang menjadi putusan MK itu juga yang akan kita laksanakan sesuai  dengan aturan," akhirnya. (Abed Ritonga)

Komentar
Berita Terkini