Kantongi Narkoba, 2 Warga Taput Diamankan Polres Humbahas

Administrator Administrator
Kantongi Narkoba, 2 Warga Taput Diamankan Polres Humbahas
Abed Ritonga
Tersangka yang diamankan

Lintongnihuta(Pelita Batak): Dostahi Siregar (35) dan Martua Siregar (38) diamankan Oleh Satres Narkoba Polres Humbang Hasundutan (Humbahas).


Kedua laki-laki yang diamankan tersebut,  Berhasil diringkus dlaam Ops Antik Toba 2018 dengan dugaan memiliki barang haram jenis Narkoba.  Keduanya diamankan  dari  Desa Simangulappe, Kecamatan Baktiraja, Selasa 4 September 2018 sekira pukul 18.20 wib. 


Dalam siaran persnya,  Kasubbag Humas Polres Humbahas, Ipda S Nainggolan menceritakan,   peristiwa penangkapan terhadap dua orang tersangka merupakan atas informasi dari warga.


 Informasi dari warga itu menyebutkan bahwa ada dua orang yang melintas dari Desa Simangulappe mengendarai sepeda motor merk Vega R sedang mengusai barang haram narkoba. 


Sekejap, Kanit Idik I Satres Narkoba Polres Humbahas, Bripka  SB Lolo Bako bersama tim  yang mendapatkan informasi itu pun langsung melakukan pergerakan ke lokasi.


Kedua orang yang dicurigai itu pun langsung  diberhentikan dan di lakukan penggeledahan di badan dan di pakaian. Saat itu ditemukan brang bukti berupa 4 (Empat) paket/bungkus plastik terdiri dari 2 (dua) bungkus plastik sedang dan 2 (dua) bungkus plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu. 


Barang haram tersebut ditemukan di dalam kotak kaleng warna merah yang bertuliskan "Gudang Garam Merah" yang diamankan dari kantong jaket sebelah kiri milik Dostahi. 


Selain barang haram tersebut,  Polres Humbahas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni 2 unit handphone merk Samsung dan merk Mito, dan juga satu unit sepeda motor Yamaha merk Vega R tanpa nomor polisi. 


Ipda S Nainggolan mengatakan, Keduanya pelaku merupakan warga Desa Hutanagodang, Kecamatan Muara,  Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). 


 "Setelah kedua tersangka diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya yang bernama Jek Pardede yang merupakan warga Balige,  Kecamatan Balige Kabupaten  Tobasa," Tuturnya.


Saat ini kedua tersangka sudah digelandang ke Mapolres Humbahas. "Ssaat ini kita masih terus melakukan proses pengembangan", ujar ipda S Nainggolan. (Tim)

Komentar
Berita Terkini