Narkoba Membawa Kehancuran bagi cita-cita semua Harapan

Administrator Administrator
 Narkoba Membawa Kehancuran bagi cita-cita semua Harapan
Rikjon Simanullang | Pelita Batak
Narkoba Membawa Kehancuran bagi cita-cita semua Harapan

Humbang Hasundutan (Pelita Batak):

Anggota DPRD Sumatera Utara Irwan Simamora, SH dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) gandeng KASAT Narkoba Humbang Hasundutan berikan Sosialisasi Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Senin (22/3/2021).

Sosialisasi Perda tentang fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalah gunakan dan peredaran gelap narkotika yang di laksanakan dengan benar-benar memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19 di gedung serbaguna HKBP Sosorgotting, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Sosialisasi yang dihadiri anak-anak muda pentolan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) asal Humbang Hasundutan, organisasi kepemudaan seperti AMPI, IPP, PBB, hingga Naposo Bulung HKBP Sosorgotting, kaum muda gereja dimana kegiatan dilaksanakan.

Turut hadir dalam acara sekaligus pengisi materi sosialisasi (P4GN) Kasat Narkoba Polres Humbang Hasundutan, AKP R Manalu.

Dalam sambutanya Wakil Ketua Fraksi HANURA DPRD Provinsi Sumatera Utara, Irwan Simamora, SH memaparkan muatan-muatan sosialisasi Perda Sumatera Utara Nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

"mari kita semua bersama sama menangulangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, di kabupaten kita Hunbang Hasundutan khususnya. Narkoba ini sangat berbahaya tak hanya untuk kesehatan, Narkoba juga akan membawa kehancuran bagi cita cita dan semua harapan kita”, Ucap Irwan Simamora, SH

Irwan Simamora, SH berharap agar masyarakat jangan sampai bersentuhan narkoba dan obat obatan yang terlarang apa lagi mengunakannya. Terlebih kaum-kaum muda. Karna hanya akan merusak diri sendiri, merusak generasi bangsa kedepanya.

Turut menjadi narasumber, Kasat Narkoba Polres Humbang Hasundutan, AKP R Manalu memberikan paparan tentang Narkoba, ciri-cirinya hingga dampak bahayanya. Mengajak semua kalangan untuk berkomitmen bersama dalam memerangi narkoba.

"Tolong catat nomor ponsel saya, jangan takut memberitahu kalau saudara-saudara menemukan adanya praktek penyalahgunaan narkoba. Pencegahan ini adalah PR kita bersama. Kita juga patut mengapresiasi Bapak Irwan Simamora ini atas kepeduliannya akan masalah-masalah sosial yang ada. Kita patut bangga terlwbih beliau ini adalah putra dari kabupaten kita tercinta, Humbang Hasundutan ini", pungkas Kasat Narkoba Polres Humbang Hasundutan, AKP R Manalu menutup materinya.

Disesi tanya jawab, Bernata Manalu peserta sosialisasi (anak muda Humbahas, mantan pengurus Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia GMKI di Unimed) dalam kesempatan ini memberikan tanggapan positif akan kegiatan ini.

"Kita sangat mengapresiasi kegiatan-kegiatan seperti ini. Mari khususnya Mahasiswa, Kaum muda untuk melek terhadap masalah-masalah sosial. Kita awali dari diri sendiri, kelompok dan lingkungan. Kita harapkan juga Dewan-dewan kita terhormat akan sigap dalam mem-follow up supaya apa yang dimuat dalam Perda Sumatera Utara Nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba ini bisa terlaksana dengan baik dan bukan saja seperti issu yakni hanya sebagai penyerapan anggaran", tegas Bernata Manalu. (Rikjon Simanullang)

Komentar
Berita Terkini