Medan (Pelita Batak):
Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menggelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilu
2024 di Santika Dyandra Hotel Medan, Rabu (7/2/2024). Peran saksi peserta
Pemilu baik partai politik maupun calon perseorangan diminta untuk turut
bekerja sama dengan membantu memantau dan mengawasi proses pelaksanaan Pemilu.
Mewakili Ketua Bawaslu Kota Medan, Ferlando Jubelito
Simanungkalit, STP, menegaskan hal itu saat membuka kegiatan yang menghadirkan
tiga pemateri terkait kesiapan saksi yang akan berperan dalam proses dan
tahapan pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga pada proses
penghitungan dan rekapitulasi suara.
“Saya berharap, para saksi baik dari Partai Politik, Calon
Perseorangan atau DPD, untuk membantu penyelenggara untuk menyukseskan Pemilu
2024. Hari ini, kita dibekali dan diharapkan semua yang hadir memberikan
pengarahan lanjutan bagi saksi-saksi yang dihunjuk di TPS,” ujar Ferlando.
Tiga pembicara yang dihadirkan yaitu Julius Anggiat Lamhot
Turnip, SH.,MH, Dr. Zulkarnain Nasution, dan Herdi Munte, SH.,MH.,Dr (C). Ketiganya
menegaskan bahwa peran saksi di TPS harus benar-benar telaksana sebagaimana
diatur dalam UU Pemilu dan PKPU yang telah diberlakukan.
Ada tata tertib dan wawasan yang harus dimiliki para saksi.
Saksi di TPS harus jeli, dan berani mengungkapkan jika ada potensi pelanggaran
dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Potensi pelanggaran harus
diselesaikan dan diberikan solusi secepat mungkin, tidak menunggu dan menumpuk
laporan dugaan pelanggaran. Dengan demikian proses Pemilu akan berjalan dengan
baik.
Para saksi diminta untuk dibekali para peserta Pemilu,
dengan semangat juang, dan membela kepentingan calon yang diwakilinya.
Di akhir kegiatan, Ferlando Jubelito Simanungkalit berharap
bahwa pelaksanaan pelatihan bermanfaat bagi para peserta. Kegiatan ini juga
dihadiri para Ketua Panwascam se Kota Medan. (*)