Toba (Pelita Batak):
Di sebuah kampung kecil bernama Lumban Tor di Kawasan Danau Toba berdiri sebuah patung setinggi 8 meter yang terbuat dari bahan perunggu. Di kompleks seluas 1 hektar tersebut terdapat beberapa bangunan antara lain: Plaza Memorabilia D.I. Panjaitan dan Museum Memorabilia D.I. Panjaitan, taman baca, makam keluarga.
Berdasarkan keterangan Ompu Lambok Boru Siagian, salah satu keluarga D.I Panjaitan yang bermukim di kampung Lumban Tor menyebutkan bahwa peletakan batu pertama pembangunan Monumen D.I. Panjaitan dilaksanakan tanggal 24 Agustus 2019 yang dihadiri oleh keluarga D.I. Panjaitan antara lain: Raja Musa Panjaitan (adik kandung), Salomo Panjaitan, Catherine Panjaitan ( putra/putri kandung)), Ilham Panjaitan, Pulo Panjaitan dan juga dihadiri oleh pejabat pemerintah, gereja dan masyarakat.
Lebih lanjut Ompu Lambok menjelaskan bahwa Monumen D.I. Panjaitan dibangun di kampung kelahirannya di Lumban Tor, sebagai wujud penghargaan dan peringatan terhadap jasa dan pengabdian almarhum D.I. Panjaitan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Donald Ishak Panjaitan lahir pada tanggal 19 Juni 1925 di Lumban Tor, Desa Natolutali, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba dan wafat pada peristiwa G 30 S PKI Tahun 1965. Atas jasanya yang besar untuk bangsa dan negara, beliau diberi penghargaan sebagai Pahlawan Revolusi dengan pangkat Mayor Jenderal.
Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), Jimmy Bernando Panjaitan telah mengunjungi monumen ini dan bertemu langsung dengan Catherine Panjaitan (putri kandung D.I.Panjaitan). Jimmy mengatakan bahwa Monumen D.I. Panjaitan di Lumban Tor. Desa Natolu Tali akan menjadi salah satu ikon destinasi parwisata bersejarah di Kawasan Danau Toba
"Monumen ini sangat bagus, tempatnya indah, berada diantara perkampungan tradisional dan persawahan. Sejarah Pahalwan Revolusi Mayjen Anumerta D.I.Panjaitan menjadi salah satu daya tarik yang besar untuk dikunjungi oleh masyarakat di Kawasan Danau Toba,” ujarnya.
Di samping monumen D.I. Panjaitan tersebut terdapat barisan rumah adat Batak yang merupakan perkampungan keluarga D.I. Panjaitan. Diantara rumah adat tersebut, ada yang sudah tua dan ada juga yang masih baru bahkan ada yang sedang dibangun. Semua rumah adat dihiasi dengan ornamen (gorga).
Ompu Lambok Boru Siagian menjelaskan bahwa rumah adat yang baru tersebut ada yang diperuntukkan menjadi lapo (resto) dan ada juga menjadi homestay atau penginapan. Dengan demikian Kompleks D.I.Panjaitan yang berada di Lumban Tor, Desa Natolu Tali, Kecamatan Silaen siap menjadi tujuan wisata di Kawasan Danau Toba.(*)