Yusman Zega Buka Secara Resmi Pelatihan Kader Pembangunan Manusia Dan Kader Kesehatan Penanganan Stunting TA 2021

Administrator Administrator
Yusman Zega Buka Secara Resmi Pelatihan  Kader Pembangunan Manusia Dan Kader Kesehatan Penanganan Stunting TA 2021
Eligius Zega | PelitaBatak
Yusman Zega Buka Secara Resmi Pelatihan Kader Pembangunan Manusia Dan Kader Kesehatan Penanganan Stunting TA 2021

Nias Utara (Pelita Batak) :

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nias Utara melaksanakan kegiatan Pelatihan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Pembangunan Manusia (KPM) dan Kader Kesehatan Dalam Penanganan Stunting TA. 2021 yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nias Utara Rabu, 08 September 2021.

A'aro'ô Zalukhu selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan pelatihan tersebut untuk mewujudkan KPM dan Kader Kesehatan di desa yang profesional dalam penurunan dan penanganan Stunting, terutama di Desa Lokus Stunting di wilayah Kabupaten Nias Utara berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Pelatihan ini dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut mulai tanggal 08 September s/d 10 September 2021, dan diikuti oleh 185 orang peserta yang terdiri dari, Kasi PMD Lokus Stunting 3 orang, Kepala Desa Lokus Stunting 14 orang, Kader Pembangunan Manusia Lokus Stunting 14 orang, Kader Posyandu Desa Lokus Stunting sebanyak 140 orang, dan Bidan Desa Lokus Stunting sebanyak 14 orang yang tersebar di 14 Desa dan 6 Kecamatan di Kabupaten Nias Utara.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi.,M.Si, dalam arahannya menyampaikan bahwa persoalan Stunting telah menjadi Agenda Pembangunan Nasional dan Kabupaten Nias Utara menjadi salah satu Kabupaten prioritas dari 100 Kabupaten/Kota di Indonesia.

"Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terhambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal. Hal ini menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang dibawah rata-rata, dan bisa berakibat pada prestasi sekolah yang buruk" ucapnya.

Sesuai dengan Strategi Nasional dalam penanganan Stunting, telah diterapkan 5 pilar pencegahan Stunting, antara lain Komitmen dan Visi Kepemimpinan, Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku, Konvergensi, Koordinasi, dan Konsolidasi Program Pusat, Daerah dan Desa, ketahanan Pangan dan Gizi dan Pemantauan dan Evaluasi.

“Kunci pencegahan dan penanganan kasus Stunting adalah di 1000 Hari pertama kelahiran (HPK), sehingga perhatian kepada ibu hamil dan balita di bawah dua tahun, baik melalui intervensi gizi spesifik, maupun intervensi sensitif, perlu terus kita upayakan” jelas Yusman.

Orang nomor dua di Nias Utara ini juga menyampaikan bahwa di masa Pandemi Covid-19 yang berlangsung saat ini sangat terasa dampaknya, terutama dibidang kesehatan dan gizi masyarakat. Dampak tersebut sangat berpotensi meningkatkan angka Stunting dan kondisi ini terjadi di Kabupaten Nias Utara dimana layanan posyandu balita maupun ibu hamil mengalami penurunan, baik karena penghentian penyelenggaraan posyandu, maupun faktor ketakutan masyarakat untuk mengunjungi posyandu.

“Masalah gizi harus menjadi tetap prioritas yang tidak boleh diabaikan. Pemerintah daerah tetap berkewajiban untuk menjamin kecukupan gizi masyakarat” tegasnya.

Wakil Bupati juga mengharapkan agar ditingkat Desa, Bidan Desa dan Petugas Gizi Puskesmas bersama-sama dengan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Kader Posyandu Desa untuk melakukan penelusuran atau penjejakan bayi dan balita yang berpotensi Stunting.

Kegiatan Pelatihan tersebut dihadiri oleh Asisten I, Kepala Dinas P2AP2KB Kabupaten Nias Utara, Sekretaris Bappeda Kabupaten Nias Utara, Mewakili Kepala Dinas Kesehatan, Sekcam Sawo, Kepala Desa Locus Stunting TA. 2021 dan seluruh peserta Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Pembangunan Manusia (KPM) dan Kader Kesehatan Dalam Penanganan Stunting TA 2021. (EZ)

Komentar
Berita Terkini