Hari Tani Nasional 2026 tidak seharusnya berhenti pada seremoni, ucapan selamat, atau penghargaan simbolik kepada para petani. Peringatan setiap 24 September semestinya menjadi momentum untuk bertanya lebih jauh: sejauh mana negara mampu membuat petani hidup sejahtera dari pekerjaannya sendiri?
Pesan yang mengemuka dari Kementerian Pertanian pada Hari Tani Nasional 2026 adalah bahwa petani merupakan garda penting dalam menjaga ketahanan pangan, dengan semangat “Petani kuat, Indonesia berdaulat pangan.”
Pesan tersebut sangat relevan dengan kondisi pertanian Indonesia saat ini. Namun, kedaulatan pangan tidak cukup hanya diukur dari banyaknya produksi. Kedaulatan pangan juga harus dilihat dari kesejahteraan petani, kepastian harga, ketersediaan lahan, biaya produksi, akses teknologi, regenerasi petani, serta kemampuan petani menghadapi perubahan iklim.
Produksi meningkat, tetapi pertanyaan tentang kesejahteraan tetap ada
Data BPS menunjukkan bahwa produksi pertanian, khususnya padi, mengalami perkembangan positif dalam beberapa periode. Tahun 2025, produksi padi Indonesia mencapai sekitar 60,21 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) dan produksi beras sekitar 34,69 juta ton, meningkat 13,29 persen dibandingkan produksi beras 2024.
Pada 2026, produksi padi juga menunjukkan angka yang cukup besar. BPS mencatat produksi Januari-Juli mencapai sekitar 24,36 juta ton GKG, meskipun angka Mei-Juli masih berstatus sementara.
Tetapi di sinilah persoalannya: produksi pangan yang meningkat belum otomatis berarti kehidupan petani semakin sejahtera.
Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Agustus 2026 memang mencapai 129,19, naik 1,05 persen dibandingkan Juli. Kenaikan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani meningkat 1,14 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani hanya naik 0,09 persen.
Angka tersebut merupakan perkembangan positif. Namun NTP juga memperlihatkan bahwa kesejahteraan petani sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga hasil produksi dibandingkan biaya yang harus mereka keluarkan.
Dengan kata lain, petani tidak cukup hanya diberi target untuk meningkatkan produksi. Mereka juga harus memperoleh bagian yang layak dari nilai ekonomi yang dihasilkan.
Jangan sampai petani menjadi korban keberhasilan produksi
Ada paradoks yang perlu diperhatikan.
Ketika produksi meningkat, negara mendapatkan keuntungan dalam menjaga ketersediaan pangan dan stabilitas pasokan. Tetapi pada saat yang sama, petani dapat menghadapi persoalan ketika harga hasil panennya tidak sebanding dengan biaya produksi.
Karena itu, kebijakan pertanian harus mampu menjaga keseimbangan antara dua kepentingan: konsumen membutuhkan pangan dengan harga terjangkau, sementara petani membutuhkan harga yang memberikan keuntungan yang layak.
Keduanya tidak boleh dipertentangkan.
Solusinya bukan sekadar meminta petani menghasilkan lebih banyak, tetapi memperbaiki rantai tata niaga, memperkuat koperasi atau kelembagaan petani, memperpendek rantai distribusi, memperluas akses pasar dan memperkuat posisi tawar petani.
Tantangan berikutnya adalah perubahan iklim
Pertanian Indonesia juga menghadapi tantangan perubahan iklim. BPS mencatat adanya risiko kondisi lebih kering pada 2026 dan potensi El Niño yang dapat memengaruhi sektor pertanian, terutama wilayah sentra produksi.
Artinya, pembangunan pertanian tidak boleh lagi hanya berbicara tentang pupuk dan benih.
Kita membutuhkan irigasi yang kuat, pengelolaan air, varietas tahan terhadap kondisi iklim, mekanisasi, teknologi pertanian, informasi cuaca dan sistem perlindungan terhadap risiko gagal panen.
Persoalan ini nyata. Pada 2026 saja, terdapat perbedaan produksi yang cukup besar antarbulan. Produksi padi April tercatat 7,63 juta ton GKG dan turun sekitar 16 persen dibandingkan April 2025, sedangkan Juni mencapai 4,29 juta ton GKG dan meningkat sekitar 7 persen dibandingkan Juni 2025.
Fluktuasi tersebut menunjukkan bahwa pertanian sangat sensitif terhadap waktu tanam, kondisi cuaca, ketersediaan air dan produktivitas lahan.
Masalah lahan dan regenerasi petani tidak boleh dilupakan
Ada persoalan lain yang jauh lebih fundamental: siapa yang akan menjadi petani Indonesia 20 atau 30 tahun mendatang?
Modernisasi pertanian tidak akan berjalan apabila generasi muda semakin menjauh dari sektor pertanian.
Pertanian harus diubah dari pekerjaan yang dianggap tradisional menjadi sektor ekonomi yang modern, produktif dan memiliki prospek.
Anak muda harus melihat bahwa menjadi petani bukan berarti sekadar mencangkul di sawah. Petani masa depan dapat menjadi pengusaha pertanian, pengelola teknologi, pengolah hasil pertanian, pengembang agribisnis, pengelola rantai pasok, hingga pelaku ekspor.
Karena itu, regenerasi petani membutuhkan akses terhadap tanah, modal, teknologi, pendidikan, pasar dan kepastian usaha.
Reforma agraria tetap relevan
Hari Tani Nasional juga tidak dapat dipisahkan dari sejarah lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960.
Karena itu, pembicaraan mengenai petani tidak hanya menyangkut produksi, tetapi juga menyangkut akses dan kepastian terhadap tanah sebagai sumber kehidupan.
Berbagai kelompok masyarakat sipil pada Hari Tani Nasional 2026 kembali mengangkat isu reforma agraria dan perlindungan hak atas tanah. Komnas Perempuan, misalnya, menyoroti perlindungan hak dan ruang hidup petani perempuan dalam konteks revisi UU Agraria dan pembahasan RUU Masyarakat Adat.
Isu tersebut menunjukkan bahwa agenda pertanian tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga menyangkut aspek sosial, hukum dan keadilan.
Dari “ketahanan pangan” menuju “kesejahteraan petani”
Menurut saya, inilah pesan terpenting Hari Tani Nasional 2026.
Indonesia memang membutuhkan ketahanan pangan. Indonesia juga membutuhkan produksi beras yang tinggi dan cadangan pangan yang kuat.
Namun, jangan sampai kita memiliki negara yang semakin kuat secara pangan tetapi petaninya tetap lemah secara ekonomi.
Ukuran keberhasilan pembangunan pertanian seharusnya tidak hanya:
berapa ton beras yang diproduksi?
Tetapi juga:
- berapa besar pendapatan petani meningkat?
- Berapa banyak petani yang memiliki akses terhadap lahan?
- Berapa besar biaya produksi dapat ditekan?
- Seberapa kuat posisi tawar petani?
- Berapa banyak anak muda yang mau kembali ke sektor pertanian?
- Dan apakah petani mampu hidup layak dari usaha pertaniannya?
Jika pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat dijawab, maka slogan “Petani kuat, Indonesia berdaulat pangan” bukan sekadar slogan, melainkan sebuah kebijakan yang benar-benar dirasakan di tingkat desa.
Hari Tani harus menjadi momentum perubahan
Hari Tani Nasional 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat lima agenda besar: perlindungan lahan pertanian, peningkatan produktivitas, kepastian harga dan pasar, modernisasi pertanian, serta regenerasi petani.
Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan program pertanian tidak berhenti pada pembagian bantuan, tetapi membangun ekosistem usaha pertanian yang berkelanjutan.
Petani tidak hanya membutuhkan bantuan ketika akan menanam.
Petani membutuhkan kepastian ketika menanam, kepastian ketika panen, kepastian ketika menjual, dan kepastian bahwa anak-anak mereka masih memiliki masa depan apabila memilih menjadi petani.
Pada akhirnya, menghormati petani bukan sekadar mengucapkan “Selamat Hari Tani Nasional”.
Menghormati petani berarti memastikan orang yang menyediakan makanan bagi lebih dari 280 juta penduduk Indonesia tidak menjadi kelompok yang paling rentan secara ekonomi.
Sebab, tidak mungkin sebuah bangsa benar-benar berdaulat atas pangannya jika orang yang memproduksi pangan tersebut belum sepenuhnya berdaulat atas kesejahteraannya sendiri.(*)
##Penulis adalah Alumnus Fakultas Pertanian USU dan Pascasarjana Universitas Darma Agung Medan