Medan (Pelita Batak):
Pemberitaan di media pada Selasa (9/5/2023), terkait dengan pernyataan Walikota Medan Bobby Nasution, proyek 'lampu pocong' gagal total. John Martin Lumbangaol angkat bicara terkait pernyataan tersebut.
"Ada pernyataan begini, kegagalan diduga ada kelalaian dalam perencanaan, sehingga proyek penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan sekitar 1.700 unit tidak sesuai perencanaan awal. Artinya, yang salah disini sebenarnya siapa? Dalam perencanaan pembangunan, termasuk detail engineering desain (ded) itu wewenang pemko Medan. Itu yang perlu kita garis bawahi," ujarnya
John Martin menambahkan bahwa kontraktor disini hanyalah sebagai vendor. Jika pemko Medan menemukan tidak kesesuaian dengan ded, maka patutlah kontraktor disalahkan. Selanjutnya, saya rasa wajar jika kontarktor tidak menyelesaikan pekerjaan dengan tepat waktu alhasil mendapat sanksi. Landasan hukum pada UU Nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi kan ada. Artinya, aturan main kan ada disitu. Nah, pernyataan Walikota Medan itu seolah-olah menyalahkan penuh kontraktor yang dimulai dari perencanaan. Saya tidak mengenal siapa kontraktor proyek 'lampu pocong'. Artinya, proyek yang sempat terhenti akibat adanya kritikan dari netizen bahwa lampu jalan menyerupai lampu pocong. Disitulah proyek mulai dihentikan.
"Saya rasa Walikota Medan, jangan sembarangan untuk 'lempar bola'. Sebaiknya, evaluasi terlebih dahulu dimulai dari tahap perencanaan hingga saat ini. Walikota Medan yang tergolong masih umur muda juga harus banyak belajar kepada walikota Medan sebelumnya tentang SDM ASN yang ada di pemko Medan. Proyek yang menelan biaya fantastis kurang lebih 25 miliar bisa gagal total, bagaimana dengan proyek yang tidak dilihat dengan kasat mata. Bayangkan saja, dengan adanya pernyataan Walikota Medan bahwa 21 miliar uang yang sudah dicairkan oleh pemko Medan melalui kuasa pengguna anggaran, harus dikembalikan oleh kontraktor. Saya rasa perlu dievaluasi tegas kuasa pengguna anggaran yang merupakan ASN ini," ujar John Martin yang merupakan ketua aliansi masyarakat Medan Denai.
"Di bawah kepemimpinan Bobby Nasution selaku Walikota Medan, saya mendukung program pembangunan di Kota Medan. Akan tetapi, untuk mengeksekusi program tersebut, Walikota Medan libatkan tenaga ahli di bidangnya yang dimulai dari tahap perencanaan. Artinya, jangan selesai dikerjakan terlebih dahulu, baru dievaluasi dengan mengatakan gagal total perencanaan," tambahnya.
"Dengan adanya pernyataan Walikota Medan, proyek 'lampu pocong' gagal total. Saya minta BPK RI wilayah Sumut, Kejatisu, serta KPK untuk usut tuntas proyek 'lampu pocong'. Selain itu, saya minta anggota DPRD Medan untuk kawal evaluasi terus proyek 'lampu pocong'," tegasnya.(tim)