Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Matinggi

Administrator Administrator
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Matinggi
Ist|PelitaBatak

Labuhanbatu (Pelita Batak):

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Ipda Rahmadhan Hilal pada hari Jumat (8/6/2024) pukul 22.30 WIB di Jalan WR Supratman Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu

Berhasil menangkap pengedar sabu berinisial MAH Als Ali (38) warga Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa, 10 (sepuluh) bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika jenis Sabu seberat 2,75 gram, Uang Tunai Rp. 40.000,- , 02 (dua) buah bungkus plastik berisikan plastik klip kosong, 02 (dua) bungkus plastik klip kosong, 01 (satu) buah scop terbuat dari pipet, 01 (satu) buah kotak kartu kosong warna putih, 01 (satu) buah tas sandang warna coklat.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, pada Rabu (12/06/2024) mengatakan kronologis penangkapan dengan adanya informasi sebelumnya hingga pada hari Jumat (8/6/2024) sekira 22.30 WIB di TKP.

Team Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhan Batu berhasil menangkap tersangka MAH alias Ali yang memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,75 gram bruto.

Berdasarkan keterangan tersangka narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari seorang laki-laki yang bernama RO yang berada di Kel. Padang Matinggi Rantauprapat.

Selanjutnya Team Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhan Batu melakukan pencarian terhadap RO di Kelurahan Padang Matinggi Rantauprapat namun keberadaan RO tidak ditemukan.

Kemudian Tersangka dan Barang Bukti yg disita dibawa ke Polres Labuhan Batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(jr)

Komentar
Berita Terkini