RAT Tahun Buku 2023 Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan Sukses

Administrator Administrator
RAT Tahun Buku 2023 Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan Sukses
IST | PELITA BATAK
Pembukaan RAT Paripurna Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan Tahun Buku 2023 di Ball Room Hotel Emeral Garden Medan, Kamis (13/6/2024)

Medan (Pelita Batak):

Primer Koperasi (Primkop) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya Pelabuhan Belawan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023 pada 13 Juni 2024 di Grand Ball Room Hotel Emeral Garden Medan. Sejumlah keputusan bersama dalam rangka meningkatkan kinerja koperasi untuk kelangsungan dan kinerja koperasi untuk kesejahteraan anggota ditetapkan untuk dilaksanakan bersama.

Pelaksanaan RAT terlaksana setelah sebelumnya dilaksanakan Pra RAT pada 11-12 Juni 2024, dengan menghadirkan seluruh anggota yang dilakukan dengan memplot dalam 4 sesi pelaksanaan pra-RAT. "Hari ini peserta RAT dari 4.000 anggota TKBM, ditetapkan 100 orang perwakilan, karena sebelumnya telah diadakan Pra RAT yang dihadiri seluruh anggota dari sektor-sektor. Kita menyepakati untuk diadakan melalui Pra-RAT dan kemudian RAT Paripurna, karena mengingat jumlah anggota yang begitu besar," kata Ketua Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan Sabam Parulian Manalu, SE.,MAP dalam sambutannya dalam acara yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Belawan, Pengawas Pembina dan Penasehat Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan, Ketua DPD FSPTI-KSPSI Kota Medan Antoni Pasaribu, Ketua DPW APBMI Sumut Salomo Nababan, Kadisnaker Kota Medan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan, Kapolpres Pelabuhan Belawan, perwakilan perbankan, dan stekholder yang berkaitan dengan Primkop TKBM Upaya Karya.


Dijelaskannya, pada pra-RAT merupakan sesi untuk menyampaikan usul dan saran serta dibahas bersama untuk kemudian disahkan dalam RAT Paripuna. “Pada tahun 2023 lalu tepatnya di bulan November, terbit Permenkop UKM No 6 tentang perlindungan koperasi tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan yang isinya tidak jauh berbeda dengan SKB 2 dirjed 1 deputi, hanya saja dalam Permenkop itu diatur bahwa kepengurusan koperasi itu dibatasi hanya 2 periode saja, padahal dalam permenkop sebelumnya itu tidak ada diatur,” ujar Sabam Parulian Manalu.

Selain mengenai regulasi yang baru itu, salah satu keputusan RAT Tahun Buku 2023 adalah rencana pengelolaan dana Jaminan Hari Tua (JHT) anggota TKBM akan di swakelola untuk lebih meningkatkan manfaat dan fungsi dana yang setiap bulannya disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Kesepakatan untuk melaksanakan program ini telah disepakati, dengan catatan akan diadakan sosialisasi dan pembahasan lebih lanjut sebelum penerapannya.

Kemudian, Sisa Hasil Usaha (SHU) yang selama ini telah dipergunakan untuk kesejahteraan bersama yaitu pembangunan Rumah Layak Huni grtis bagi seluruh buruh, akan terus berlanjut dan kemudian di program tahun selanjutnya diprogramkan untuk pengadaan tanah wakaf bagi warga koperasi.

Sejumlah kebijakan-kebijakan secara internal juga diambil dalam RAT Paripurna ini, sesuai dengan notulen dari Pra-RAT yang telah dirumuskan oleh tim perumus.

Seluruh undangan mengapresasi pelaksaan RAT Paripurna TKBM Upaya Karya kali ini, dengan semangat kekeluargaan yang terbangun sebagaimana disampaikan Sabam Manalu, bahwa anggota Primkop TKBM Upaya Karya Belawan akan tetap mempertahankan kebersamaan dan menolak upaya-upaya oknum yang ingin merusak kebersamaan itu. "Kami hanya memperjuangkan kehidupan keluarga. Bagi kami, mati karena kelaparan atau karena kena meriam sama saja, jadi jangan kami diganggu," ujarnya.

Acara ditandai dengan penyerahan Salinan laporan Pengurus Koperasi dan Pengawas Koperasi kepada Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Dinas Tenaga Kerja Kota Medan dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan. (TAp)

Komentar
Berita Terkini