Pertina Medan Tolak Kontingen Porprovsu Dikelola Dispora, Fungsi KONI Dipertanyakan

Administrator Administrator
Pertina Medan Tolak Kontingen Porprovsu Dikelola Dispora, Fungsi KONI Dipertanyakan
Ist | Pelita Batak
Pertina Medan Tolak Kontingen Porprovsu Dikelola Dispora, Fungsi KONI Dipertanyakan

Medan (Pelita Batak):

Polemik pengelolaan kontingen Kota Medan menuju Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XII 2026 memicu keberatan dari cabang olahraga. Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kota Medan bahkan mengancam tidak memberangkatkan atlet apabila pengelolaan kontingen tetap dilakukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Medan.

Sikap tegas tersebut mencuat di tengah persiapan Porprovsu yang dijadwalkan berlangsung pada 7-15 November 2026. Pertina Medan menilai perubahan mekanisme pengelolaan kontingen berpotensi mengaburkan peran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai organisasi yang menaungi cabang olahraga dan mendukung pembinaan prestasi atlet.

Ketua Pertina Medan, Adol Frian Rumaijuk, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar menyangkut siapa yang mengurus keberangkatan atlet, melainkan juga tentang kejelasan tata kelola olahraga dan penghargaan terhadap fungsi organisasi olahraga.


Menurut Adol, selama ini koordinasi cabang olahraga dalam persiapan menghadapi Porprovsu dilakukan melalui KONI Medan. Namun, pada penyelenggaraan tahun ini, anggaran kontingen disebut akan dikelola melalui Dispora Medan.

“Dengan begini seolah-olah KONI diambil alih fungsinya oleh Dispora. Kami dari cabor tinju Pertina Kota Medan menolak sistem ini karena ada yang diciderai di sini, yaitu fungsi daripada KONI itu sendiri,” ujar Adol, Kamis (8/10/2026).

Anggaran dan Kewenangan Jadi Persoalan

Persoalan ini berkaitan dengan mekanisme pengelolaan anggaran persiapan kontingen. Pertina Medan menyebut dana yang sebelumnya diajukan melalui KONI Medan tidak sepenuhnya dikelola oleh organisasi tersebut.

Adol mengungkapkan bahwa Pertina Medan tidak memperoleh dana pembinaan seperti yang diharapkan pada 2026. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesinambungan dukungan anggaran bagi cabang olahraga yang selama ini mempersiapkan atlet untuk kompetisi.

Selain itu, Adol menyoroti minimnya komunikasi resmi mengenai teknis keberangkatan kontingen. Ia menyatakan Pertina Medan belum menerima surat resmi dari Dispora terkait persiapan keberangkatan atlet pada saat pernyataan tersebut disampaikan.

Pertina pun meminta agar mekanisme pengelolaan kontingen dibahas secara terbuka dengan melibatkan KONI dan cabang olahraga, sehingga tanggung jawab masing-masing pihak menjadi jelas.

KONI Medan Akui Ada Perubahan Pengelolaan

Ketua KONI Medan, Aswindy Fachrizal, menjelaskan bahwa perubahan pengelolaan tersebut berkaitan dengan penempatan anggaran Porprovsu di Dispora Medan.

Menurut Aswindy, secara prinsip Porprovsu merupakan ajang KONI. Karena itu, apabila anggaran diberikan dalam bentuk hibah kepada KONI, pengelolaan kontingen semestinya dapat dilakukan oleh KONI.

Namun, karena anggaran saat ini ditempatkan di Dispora, pengurusan kontingen diarahkan kepada dinas tersebut. Aswindy menegaskan KONI tidak bermaksud melepaskan tanggung jawab terhadap pembinaan dan persiapan atlet.

Ia juga mengakui bahwa sejumlah cabang olahraga keberatan dengan mekanisme tersebut dan berharap persoalan dapat diselesaikan tanpa mengorbankan kepentingan atlet.

Ratusan Atlet Terancam Terdampak

Polemik ini menjadi perhatian karena Kota Medan tengah mempersiapkan sekitar 435 atlet untuk mengikuti Porprovsu XII 2026. Para atlet telah menjalani persiapan sejak awal tahun dan membutuhkan kepastian mengenai dukungan pembinaan, administrasi, akomodasi, serta keberangkatan.

Pertina Medan sendiri telah mempersiapkan 14 atlet untuk 14 kelas pertandingan cabang tinju, dengan target tujuh medali emas.

Adol menegaskan bahwa persiapan atlet tetap berjalan meskipun kepastian mengenai mekanisme keberangkatan belum diperoleh. Bahkan, latihan dan persiapan dilakukan secara swadaya.

Situasi ini memperlihatkan bahwa konflik tata kelola olahraga tidak boleh berhenti pada perdebatan kewenangan. Ketidakjelasan koordinasi dan anggaran berisiko mengganggu persiapan atlet yang telah berlatih selama berbulan-bulan.

Jangan Biarkan Polemik Mengorbankan Prestasi

Pemerintah daerah tentu memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, dukungan pemerintah terhadap olahraga perlu berjalan seiring dengan sistem pembinaan dan koordinasi yang melibatkan KONI serta cabang olahraga.

Kejelasan pembagian tugas antara Dispora dan KONI menjadi penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, kebingungan administrasi, maupun keterlambatan pemenuhan kebutuhan atlet.

Penyelesaian polemik ini membutuhkan komunikasi terbuka, kejelasan dasar pengelolaan anggaran, serta kesepakatan mengenai tanggung jawab masing-masing pihak.

Porprovsu seharusnya menjadi panggung pembuktian hasil pembinaan olahraga daerah, bukan arena pertentangan kelembagaan. Target Kota Medan untuk meraih juara umum hanya dapat diwujudkan apabila pemerintah, KONI, dan seluruh cabang olahraga bekerja dalam satu sistem yang terkoordinasi.

Pada akhirnya, yang harus menjadi prioritas bukan siapa yang memegang kendali kontingen, melainkan bagaimana atlet memperoleh dukungan yang memadai dan dapat bertanding secara maksimal demi prestasi Kota Medan.(*)

Komentar
Berita Terkini