GPI Lubuk Pakam Dibobol Maling, Alat Musik Gereja Raib - Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Administrator Administrator
GPI Lubuk Pakam Dibobol Maling, Alat Musik Gereja Raib - Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Ist | Pelita Batak

Deli Serdang (Pelita Batak):

Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) di Jalan Galang, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dibobol pencuri. Sejumlah peralatan musik dan barang elektronik milik gereja raib setelah pelaku merusak pintu bagian belakang.

Kasus tersebut terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 08.45 WIB. Peristiwa baru diketahui ketika Hulman Sibarani (68), yang mewakili pihak gereja, datang bersama istrinya.

Saat memasuki gereja, korban mendapati sejumlah pintu dalam kondisi terbuka dengan kunci yang telah rusak. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap inventaris gereja, diketahui sejumlah barang telah hilang.

Barang yang dilaporkan raib antara lain satu unit organ/keyboard Yamaha, sustain keyboard, adaptor keyboard, gitar listrik Grande, gitar bass Fender dan satu unit TV LCD Polytron ukuran 40 inci.

Kerugian pihak gereja akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp25 juta. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyelidikan.

Tiga Terduga Pelaku Ditangkap Sehari Kemudian

Gerak cepat polisi membuat kasus tersebut terungkap hanya sehari setelah kejadian.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Bringas bersama Unit Jatanras dan Unit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku yang diduga hendak menjual barang hasil curian di kawasan Jalan Galang, Gang Vietnam, Kelurahan Cemara, Lubuk Pakam.

Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan tiga orang terduga pelaku pada Senin (5/10/2026).

Ketiganya masing-masing berinisial RH alias Dower (30), YH alias Dayat (42), dan CRS alias Carli (27).

Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan pencurian, di antaranya gitar bass Fender, gitar listrik Grande dan organ/keyboard Yamaha. Polisi juga menyita sebuah obeng serta dua sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Barang Curian Diduga Sempat Dijual

Dalam pemeriksaan awal, RH alias Dower dan YH alias Dayat disebut mengakui telah merusak pintu belakang gereja dan mengambil sejumlah alat musik beserta perlengkapannya.

Sementara CRS diduga menjual organ/keyboard dan dua gitar dengan harga sekitar Rp3,5 juta.

Satu unit televisi LCD juga disebut telah dijual kepada seseorang berinisial Bu dengan harga sekitar Rp700 ribu. Polisi masih melakukan pencarian terhadap orang yang diduga membeli televisi tersebut.

Selain tiga orang yang telah diamankan, laporan MedanBisnisDaily menyebut masih terdapat seorang terduga pelaku lain yang dalam pencarian.

Polisi Dalami Kasus

Ketiga terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polresta Deli Serdang. Mereka dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kasus pembobolan GPI Lubuk Pakam ini menjadi perhatian karena barang yang dicuri bukan hanya bernilai ekonomi, tetapi juga merupakan perlengkapan yang digunakan untuk menunjang aktivitas peribadahan jemaat.

Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun aliran barang hasil pencurian.

Pengungkapan kasus dalam waktu sekitar 24 jam setelah kejadian menunjukkan respons cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan menjaga keamanan rumah-rumah ibadah di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.(*)

Komentar
Berita Terkini