Voting Dua Kali, DPRD Humbahas Tolak Pertanggungjawaban Bupati Dosmar soal Pelaksanaan APBD 2016

Administrator Administrator
Voting Dua Kali, DPRD Humbahas Tolak Pertanggungjawaban Bupati Dosmar soal Pelaksanaan APBD 2016
Abed Ritonga
Sidang paripurna DPRD Humbahas

Humbahas (Pelita Batak):  Sidang DPRD Humbahas yang digelar di gedung DPRD Humbahas pada Senin  25  September 2017 menolak hasil pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) TA 2016 yang akan ditetapkan menjadi Perda.

Penolakan diawali dengan pemandangan akhir fraksi dengan komposisi 3 fraksi di antaranya, fraksi Golkar, PDI-P dan Hanura menerima dan 3 fraksi, yakni Nasdem Kebangkitan Bangsa, Gerindra dan Amanat Demokrat melakukan penolakan dengan alasan adanya perubahan nomenklatur, proses tender dan lainnya.

Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit Amd melakukan skorsing untuk mendapatkan keputusan yang dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD dan ketua masing-masing fraksi terkait diterima atau ditolaknya Ranperda.

Dalam sidang usai skorsing,  Manaek menjelaskan tidak adanya kesepakatan, sehingga dilakukan voting untuk mendapatkan keputusan sesuai dengan tata tertib (Tatib) DPRD Humbahas.

Dalam voting awal, diambil keputusan 10 anggota DPRD menyetujui dan 13 menolak serta 2 abstain. "Kami mohon, anggota DPRD yang abstain berdiri," kata Manaek, namun tak satupun yang melakukannya.

Ironisnya, atas usul dan desakan anggota lainnya agar voting diulang, itupun mendapat bantahan dari anggota lainnya. "Sekali voting saja ketua, tidak ada voting kedua," kata Bangun Silaban yang melihat voting kedua sebagai keganjilan.

Usulan voting kedua tetap dipaksakan oleh anggota DPRD dari fraksi PDI-P Ramses Lumbangaol dengan alasan hasil voting pertama tidak mendapatkan angka sebenarnya untuk 25 anggota DPRD Humbahas.

Hasil kesepakatan voting keduapun digelar dengan perolehan 11 anggota menyetujui dan 14 menolak. Hasil voting terakhir inilah yang menetapkan keputusan DPRD Humbahas menolak hasil Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) TA 2016 yang akan ditetapkan menjadi Perda.(AR)

Komentar
Berita Terkini