Video Penangkapan Pemain Judi di Hotel Garuda Viral

Propam Polda Sumut Lakukan Penyelidikan
Administrator Administrator
Video Penangkapan Pemain Judi di Hotel Garuda Viral
tribunmedan
Medan (Pelita Batak):
Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan bahwasanya saat ini Bidang Propam Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan atas menyebarnya video penangkapan dugaan pemain judi di Garuda Plaza Hotel, pada Senin (21/5) lalu.

Sebagaimana yang diketahui, video tersebut kini tengah viral, dimana dalam video itu, personil Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penindakan terhadap beberapa PNS dan warga sipil, yang salah satunya diduga PJ Walikota Sidempuan Sarmadan Hasibuan, namun penahanan tidak dilakukan.

Terkait kasus ini, Bidang Propam Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan atas menyebarnya Video tersebut,"ungkapnya kepada awak media, Selasa (10/7).

Mengenai penindakan yang dilakukan, Tatan menjelaskan bahwasanya benar tim Unit V, Subdit III/Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpim oleh AKP Eliakim bersama 4 anggotanya melakukan penindakan terhadap beberapa PNS dan warga sipil yang diduga melakukan permainan kartu (Diduga bermain judi) di dalam kamar hotel Garuda Plaza Hotel (GPH) pada tanggal 21 Mei 2018 lalu.

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan beberapa set kartu joker (Leng) di dalam tas dan juga diatas tempat tidur.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalami, petugas tidak menemukan alat tukar atau uang yang digunakan dalam dugaan permainan (Judi) tersebut," jelasnya.

Ada pun video yang beredar yang di dalamnya ada sejumlah uang dengan mata uang Rupiah, Tatan melanjutkan uang tersebut berasal dari kantong dan dompet beberapa PNS dan Warga Sipil yang ada di dalam kamar. Bukannya uang yang dipergunakan untuk taruhan sebagaimana dugaan awal.

"Sehingga, dengan tidak ditemukannya alat bukti yang cukup, tim dengan melihat aspek Yuridis, melepaskan PNS dan warga sipil tersebut karena tidak terbukti melakukan praktek perjudian," pungkasnya.(Aries)
Komentar
Berita Terkini