Usai Sosialisasi KPK, Kadistamben Sumut Terkena OTT Tim Saber Pungli Polda Sumut

Dua Pemohon Izin Galian C & Uang Tunai Rp 39 Juta Turut Diamankan
Administrator Administrator
Usai Sosialisasi KPK, Kadistamben Sumut Terkena OTT Tim Saber Pungli Polda Sumut
Ist|PelitaBatak
Petugas menggiring Kadistamben

Medan (Pelita Batak) :
Tragis dan memilukan, di saat jajaran pejabat lingkungan pemerintah Provinsi Sumut mendapat sosialisasi pencegahan korupsi, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Sumut Edi Saputra justru terjaring Operasi Tangkap Tangan. Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumut memergokinya tengah bertransaksi di kantornya di Jalan Setia Budi Medan, Kamis (6/4) sekira pukul 14.00 WIB.

Selain itu, Tim Saber Pungli juga mengamankan dua orang pemohon izin galian C yakni Dora bor Simanjuntak dan Suherwin.
      
Dari ketiganya, Tim Saber Pungli juga mengamankan tas hitam yang berisi uang kontan senilai Rp14.900.000, uang kontan Rp25.000.000, dua surat persetujuan dokumen galian C dan beberapa dokumen penting lainnya.

Pantauan di lokasi, Kantor SKPD Pemprov Sumut tepatnya di Jalan Setia Budi Pasar II itu sudah dipasang Police Line (Garis Polisi).

Sedangkan, pejabat Eselon II Pemprov Sumut tersebut beserta dua tersangka lainnya langsung diboyong ke Polda Sumut tepatnya di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Aksi OTT ini dinilai cukup ironi. Pasalnya, Kamis pagi sang Kadis tersebut masih ikut mendampingi Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi untuk mengikuti kegiatan pencegahan korupsi bersama KPK di lantai 2 kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi perihal itu membenarkan adanya OTT tersebut.

"Benar, Kadistamben Sumut Edi Saputra dan dua orang pemohon izin ditangkap Tim Saber Pungli Polda Sumut. Ketiganya sudah dibawa ke Ditreskrimsus Polda Sumut, guna pemeriksaan lebih lanjut,"jelas mantan Kapolres Binjai ini. (TAp|FM)

Komentar
Berita Terkini