Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Dana Desa Lubis, Polres Taput Periksa Sekdes dan Bendahara

Administrator Administrator
Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Dana Desa Lubis, Polres Taput Periksa Sekdes dan Bendahara
Freddy Hutasoit
Pemeriksaan sebelumnya ke Kepala Desa Lubis

Taput(Pelita Batak): Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perangkat desa di antaranya Kepala Desa Lubis Kecamatan Pagaran, Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan sejumlah anggota TPK, kini Satuan Tipikor Polres Taput melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) Mosestan Lubis dan Bendahara Desa Ramot Lubis yang juga adik kandung Kepala Desa Lubis Jhonson Lubis. Pemeriksaan ini atas penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa ( ADD) tahun anggaran 2016, dalam kegiatan perkerasan jalan Rp 270.000.000 dan pembuatan parit senilai Rp 165.000.000.

"Ya, kita melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Desa dan juga Sekretaris Desa Lubis. Sebelumnya kita telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua TPK dan Kepala Desa serta anggota TPK yang juga sebagai saksi dalam melaksanakan kegiatan DD," ungkap IPDA Efendy Purba saat dikonfirmasi Pelita Batak,Rabu 18 April 2018.

Ketua LSM Pijar Keadilan Sumatera Utara Osborn Siahaan BA mengapresiasi kinerja penegak hukum apabila secepatnya membawa kasus tersebut ke persidangan.

Program Dana Desa merupakan program nasional, yang bertujuan agar terjadi percepatan pembangunan di desa maupun di dusun, dan bahkan di daerah-daerah terpencil guna menunjang percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Bukan untuk peningkatan kesejahteran kepala desa dan Tim Pengelola Kegiatan," kata Osborn.

Painel Lubis, mantan anggota TPK yang juga sebagai saksi di Tipikor Polres berterima kasih terhadap pihak Polres Taput melalui Satuan Tipiko. "Kasus ini tetap  berjalan, sebab saya mantan anggota TPK juga tidak diberikan hak saya atau honor saya oleh Kepala Desa," bebernya.(FH)

Komentar
Berita Terkini