Terkait Kasus Sengketa Lahan, Polres Tapsel Tangkap Ketua Ormas di Padangsidimpuan

Administrator Administrator
Terkait Kasus Sengketa Lahan, Polres Tapsel Tangkap Ketua Ormas di Padangsidimpuan
Saut Togi Ritonga
Kapolres Tapsel Iqbal bersama Petugas Polres Tapsel menggunakan senjata lengkap

Padangsidimpuan (Pelita Batak) : FS , ketua ormas ternama di kota Padangsidimpuan di tangkap Polres Tapanuli Selatan dari kediamannya,  Jalan H Dahlan Lubis Kota Padangsidimpuan, Rabu 25 April 2018 sekitar pukul 06.45 Wib.

Informasi yang dihimpun wartawan, Penangkapan oknum FS ini dipimpin langsung Kapolres Tapsel AKBP M Iqbal bersama puluhan personil gabungan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Detasemen C Brimob Polda Sumut dengan perlengkapan senjata laras panjang.

Setelah mengetahui FS berada di dalam rumahnya, Petugas pun meminta izin kepada penghuni rumah untuk memanggil FS dari kamar tidurnya.

FS yang tampak baru terjaga dari tidur keluar rumah langsung di amankan petugas kepolisian setelah membacakan dan memperlihatkan sprin penangkapan terhadap dirinya dan dibawa ke Mapolres Tapsel guna pemeriksaan.

Kapolres Tapsel AKBP M Iqbal melalui Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Ismawansah kepada wartawan membenarkan penangkapan FS tersebut terkait ada nya laporan tindak pidana penghasutan, pengrusakan dan penganiayaan terkait sengketa lahan PT. Bona Huta Raja yang berlokasi di Muara Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan.

Menurut Kasat, saat pemeriksaan, FS Keberatan dan meminta di dampingi pengacara nya.

"Sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. Terkait pasal yang akan kita kenakan sementara yaitu Pasal 160 dan atau 170 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," tutup Ismawansah.

Pantauan wartawan di Mapolres Tapsel pemeriksaan FS dilakukan secara tertutup dan di sekitaran Mapolres terlihat penjagaan yang cukup ketat dari tim gabungan personil Kodim 0212/TS dan personil  Detasemen C Brimob Polda Sumut. (STR)

Komentar
Berita Terkini