Terjaring OTT, Penyidik Unit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan Diperiksa Tim Satgas Saber Pungli Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI

Administrator Administrator
Terjaring OTT, Penyidik Unit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan Diperiksa Tim Satgas Saber Pungli Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI
Aries|pelitabatak
Kanit Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Kompol Anggoro Wicaksono turut juga mengamankan Brigadir ASM di Polrestabes Medan

Medan (Pelita Batak):

Kedua penyidik Unit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan terjaring Operasi Tangkap Tangkap (OTT) oleh tim Satgas Saber Pungli Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia dibawah komando Kombes Pol Yusran Cahyo selaku Plt Sekretaris Kemenko Polhukam RI, Jumat (3/8) sekira pukul 19.30 Wib. 

Mereka adalah Brigadir ASM dan Aiptu MS, diamankan pada saat petugas melakukan penyamaran di ruang Idik V Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan lantai II di Jalan HM.Said Nomor 1 Medan.

Informasi dihimpun awak media terungkapnya Praktik Pungli yang dilakukan oknum Polri Polrestabes Medan berawal dari adanya laporan Dumas tentang Pungli yang diterima Satgas Saber Pungli Kementerian Koordinator Bidang Pilitik Hukum dan Keamanan RI, bahwa UD Forsindo Jaya Equiment yang beralamat Jalan Aksara Nomor 73 B Medan kerap didatangi oleh oknum personil Unit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan.

Untuk membuktikan praktik Pungli tersebut, salah seorang petugas Kemenko Polhukam RI menyamar sebagai Humas UD Forsindo Jaya Equipment dan petugas menemui Brigadir ASM untuk menanyakan berapa lagi biaya bulanan yang harus dibayarkan UD Forsindo Jaya Equipment. Namun ASM tidak mengetahui jumlah uangnya dan menyarankan petugas untuk bertanya langsung kepada DMS sebagai penyidik pembantu anggota Unit Ekonomi Polrestabes Medan. 

Tak ingin membuang waktu dan merasa pembicaraan sudah jadi alat Bukti yang kuat tim Satgas Saber Pungli Kementerian Koordinator Bidang Pilitik Hukum dan Keamanan RI langsung mengeluarkan surat perintah tugas yang membuktikan dirinya merupakan dirinya merupakan Anggota Pokja Penindakan Satgas Saber Pungli.

Kemudian, petugas meminta Brigadir ASM dan Aiptu MS untuk mengeluarkan uang yang telah diserahkan Marketing UD Forsindo Jaya Equipment sebagai uang pengeluaran 3 unit barang berupa 1 unit Mesin Mixer merek Getra dan 1 unit Box Pendingin dan Pemanas merek Getra yang diduga tidak ber SNI dan berbahasa Indonesia. Akhirnya Brigadir ASM tidak dapat mengelak lagi dan perbuatannya diakui olehnya. Karena ASM mengeluarkan plastik yang didalamnya berisi uang yang diterima Zulfirman Ghozali sebesar Rp 20 juta dengan rincian Rp 190 lembar uang pecahan Rp 100 ribu dan 20 lembar uang pecahan Rp 50 ribu. 

Selanjutnya, Brigadir ASM dan Barang Bukti yang diamankan oleh Satgas Saber Pungli pusat, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di ruangan Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.

Dalam praktik Pungli ini, oknum Polri yang tinggal di Jalan Kawat II Nomor 107, Lingkungan XV, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. ASM akan dijerat dengan pasal 12 huruf (e) atau pasal 11 UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidan Korupsi Jo pasal 64 ayat (1) KHUPidana.

Barang Bukti yang diamankan dari oknum Polri tersebut yakni 1 Eksampler Dokumen Laporan Polisi Nomor : Lp/73/VIII/2018/Restabes Medan/Res tanggal 2 Agustus 2018 yang belum ditandatangani oleh 1 surat tanda penerimaan Barang atas nama Zulfirman Gohzali. 

Sementara 1 lembar surat perintah tugas yang belum ditandatangi, 1 lembar surat perintah penyidikan yang belum ditandatangani, 1 eksamplar surat berita acara interogasi Zulfirman Gohzali yang belum ditandatangani oleh penyidik pembantu Brigadir DMS dan 2 lembar surat mohon penjelasan dam leterangan belum ditandatangi

 

Kemudian, Barang Bukti berbentuk barang dan uang antara lain 1 unit Handphone Galaxy S5 dan uang tunai yang dibungkus dengan plastik warna abu - abu.

"Ketika dihubungi melalui via seluer, Minggu (5/7) siang, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja belum mendapat data dari Satker yang mengamankan. Nanti saya akan tanyakan kepada Satker tersebut," kata mantan Wakapolrestabes Medan ini.(Aries)

Komentar
Berita Terkini