Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan bahwa ada sekitar Rp 11,400 triliun aset Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini mengendap di luar negeri, nilai ini lebih besar dari PDB Indonesia tahun 2015. Menkeu juga menambahkan, bahwa dengan tambahan penghasilan pajak sebesar Rp 1 triliun, pemerintah bisa menggaji sekitar 9,400 guru atau 10,000 polisi. Uang tersebut juga bisa didistribusikan ke 550,000 UKM.
Lamudi portal properti global, melihat adanya lonjakan permintaan dari WNA dalam mencari investasi untuk dana repatriasi mereka. Namun, program ini juga masih memiliki kekurangan. Bank mengatakan bahwa banyak pengusaha menguber tarif repatriasi terendah, yaitu sebesar 2%.
Sejauh ini orang terkaya di Indonesia yang sudah berpartisipasi pada program amnesti pajak ini adalah: James Riady, Anthoni Salim, Franky Widjaja, Murdaya Poo. Berita bahwa mereka mengikuti amnesti pajak juga dimuat di banyak media dengan harapan banyak pengusaha lain mengikuti jejak tersebut.(R2)