Swangro Lumbanbatu Sayangkan Reaksi Gubsu Pascaunjukrasa GMKI

Administrator Administrator
Swangro Lumbanbatu Sayangkan Reaksi Gubsu Pascaunjukrasa GMKI
Ist|PelitaBatak

Medan (Pelita Batak):

Gubernur Sumatera Utara melalui kuasa hukumnya melaporkan ke kepolisian Gerakan Muda Kristen Indonesia (GMKI) yang telah melakukan aksi unjuk rasa di kantornya kemarin. Saat aksi, hiasan di pintu gerbang kantor Gubsu yang beralamat di Jl Diponegoro Medan itu rusak.

"Saya kira, Sangat disayangkan ya, reaksi dari Seorang Gubernur untuk meminta organisasi GMKI Medan meminta maaf karena terjadi sedikit kerusakan pagar Kantor Gubernur (Pasca demonstrasi menuntut Perusak Danau Toba ditutup dan dihentikan pada tanggal 26 Juli 2019 saat aspirasi berlangsung)," kata Swangro Lumbanbatu KORWIL I PP GMKI MB. 2016-2018. 

Reaksi ini dinilai sangat tidak bijaksana, karena bukan menindaklanjuti aksi dari Mahasiswa dengan substansi meminta Kepala Daerah Provinsi Sumatera Utara untuk fokus memberhentikan ijin usaha perusahaan-perusahaan disekitar Danau Toba yang mencemari Danau Toba. "Justru malah fokus mengancam adik adik Mahasiswa jika tidak segera meminta maaf kepada Gubernur akan dilaporkan ke Polisi karena telah merusak pagar saat demonstrasi berlangsung," kata Ketua Umum DPP Gerakan Muda/i Parsadaan Toga Marbun Indonesia (GM-PTMI) MB 2019-2021 ini.

Menurutnya, Gubernur Sumut tidak perlu emosional. "Saya yakin adik adik mahasiswa pasti melakukan aksi damai saat aspirasi berlangsung demi kemajuan dan keberlangsungan hidup ekosistem disekitaran Danau Toba yang kita cintai apalagi  kepada kepala Daerah yang kita cintai Gubsu dan wagubsu makanya mereka memberi masukan kepada Pimpinan atau Pemangku Kebijakan yaitu Kepala Daerah Provinsi Sumatera Utara," jelasnya. 

Dikatakan Swangro, masyarajat Sumut berharap Kantor Gubernur akan terus terbuka kepada rakyat siapapun. "Itu rumah tempat rakyat menyampaikan aspirasinya," katanya. (*|Tim)

Komentar
Berita Terkini