Status DPO. Suhendri Sinaga Akhirnya Dibekuk Polantas Humbahas

Administrator Administrator
Status DPO. Suhendri Sinaga Akhirnya Dibekuk Polantas Humbahas
Ist
Penangkapan DPO

Doloksanggul (Pelita Batak) -Dalam sekejap  jalan raya (jalinsum Dolok Sanggul-Siborongborong) sontak rame dan dikerumuni warga yang hendak melintas  hendak dan atau akan ke arah kota Doloksanggul. Ternyata, setelah diketahui, Pihak Polres Doloksanggul sedang melakukan penangkapan atas nama Suhenri Sinaga alias Henri (38).


Ia (Suhendri Sinaga) setelah melalui penyelidikan diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO)  atas perampokan di wilayah hukum Polres Asahan. Pada akhirnya dibekuk personil Polantas Polres Humbahas, Rabu (24/7/2019).


Kapolres Humbahas, AKBP MHD R Dayan melalui Kasat Lantas APK Robinson Sembiring kepada wartawan via ponselnya, mengatakan, penangkapan terhadap DPO perampokan di wilkum Polres Asahan itu, bermula saat personil Satlantas melakukan Ops. Rutin di jalinsum Dolok Sanggul-Siborongborong tepatnya di perlintasan Desa Dolok Margu, KM 7 Dolok Sanggul, wilkum Polres Humbahas.


"Saat petugas menghentikan, ranmor mobar Trado, Nopol BM 9481 QU, Henri selaku pengemudi mobar tersebut meberikan STNK. Namun seketika rekan langsung melarikan diri. Saat bersamaan Henri memacu ranmor tersebut dan melarikan meninggalkan petugas," tandasnya.


Curiga dengan gelagat pengemudi ranmor trado dan rekannya, petugas melakukan pengejaran hingga tiga KM dari lokasi Ops Rutin. Di jalan raya petugas kejar-kejaran dengan pengendara ranmor dan berusaha menghentikan warga Desa Puki Maria, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan itu.


"Atas kesigapan petugas, kita sudah mengamankan Suhenri alias Henri DPO atas perampokan di wilkum Polres Asahan, Sabtu 20 Juli lalu. Kini Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan petugas. Sementara rekan lainnya masih dilakukan pengejaran," kata Robin (Tim)

Komentar
Berita Terkini