Seorang Warga Sibolga Bawa Ganja dari Aceh, Diamankan di Langkat

Administrator Administrator
Seorang Warga Sibolga Bawa Ganja dari Aceh, Diamankan di Langkat
beritacenter

Langkat (Pelita Batak) :
Kembali petugas dari BNNK dan Polres Langkat mengamankan 12 bal ganja kering, Senin (3/10/2016).

Selain ganja, juga diamankan AZ alias YDS (30) warga Jalan Sisingamangaraja, Gang Kenanga, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat AKBP Ahmad Zaini mengatakan, penangkapan berawal saat tim gabungan menggelar razia di depan Pos Lantas Sei Karang, Stabat,  Kabupaten Langkat.

Disitu petugas menyetop bus Kurnia BL 7786 PB Aceh - Medan,  dan melakukan pemeriksaan setiap barang bawaan penumpang.

"Petugas yang melakukan pemeriksaan curiga dengan gerak gerik pelaku yang duduk di bangku nomor 28 berpindah  ke  bangku nomor 20. Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, " katanya .

Pelaku mengaku bahwa barang bawaannya berada di belakang bus.
"Petugas kemudian mengambil barang bawaan pelaku dan menemukan enam bal ganja di dalam tas. Sedangkan enam bal ganja lainnya ditemukan dalam kotak bolu cinta," jelasnya.

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku." Pelaku kita jerat dengan Pasal 112 dan pasal 114 UU Nomor 35/2009. Ancaman hukuman penjara diatas lima tahun," katanya.(TAp)

Komentar
Berita Terkini