Satpol PP Sidimpuan Jaring 15 Pasangan di Simarsayang dan Jalan Baru

Administrator Administrator
Satpol PP Sidimpuan Jaring 15 Pasangan di Simarsayang dan Jalan Baru
Saut Togi Ritonga | Pelita Batak

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Padangsidimpuan mengamankan 15 pasangan muda mudi saat berduaan di pondok pondok tertutup di Bukit Simarsayang dan sepanjang Jalan Baru Sidimpuan By Pass, Senin 8 Februari 2021.

15 pasangan itu terjaring pada saat Satpol PP sedang melakukan penegakan Peraturan Wali Kota Padangsidimpuan nomor 28 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dan nomor 23 tahun 2011.

3 dari 15 pasangan itu diamankan di pondok tertutup yang disediakan pemilik warung di Bukit Simarsayang sedangkan 12 pasangan lainnya di pondok tertutup yang disediakan pemilik warung di Jalan Baru Sidimpian By Pass.

Saat kedatangan petugas, banyak pasangan yang melarikan diri dan luput dari pengejaran Satpol PP. Sementara pasangan yang terjaring berusaha merapikan pakaiannya.

Razia ini langsung dipimpin Plt. Kasat Pol PP Ali Ibrahim Dalimunthe. Adapun 15 pasangan yang diamankan tersebut diboyong ke kantor Satpol PP untuk didata, dibina, dipanggil orangtua, dan membuat perjanjian tertulis tidak mengulanginya lagi.

Plt. Kasat Pol PP Padangsidimpuan Ali Ibrahim Dalimunthe mengatakan,  razia yustisi ini bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Juga sekaligus memberantas perbuatan maksiat di kota ini.

Perwal nomor 23 tahun 2011 atara lain mengatur tentang tinggi dinding pondok yang disediakan warung tidak boleh lebih dari 30 centimeter. Perwal nomor 28 tahun 2020 mengenai penerapan Prokes di tengah Pandemi Covid-19.

"Kita menjaring 15 pasangan muda mudi yang tengah berduaan di dalam pondok. Kegiatan ini akan kita perluas lagi sampai ke kepinggiran kota,"ujarnya.

Kepada masyarakat, Satpol PP kota Padangsidimpuan menghimbau agar di tengah Pandemi Covid-19 ini agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Pakai masker, rajin cuci tangan, agar menjaga jarak dan hindari kerumunan.(STR)

Komentar
Berita Terkini