Dugaan Penyadapan Istana Gegerkan Mabes Polri, Sejumlah Jenderal Dikabarkan Diamankan, Nama Listyo Sigit Ikut Disebut

Administrator Administrator
Dugaan Penyadapan Istana Gegerkan Mabes Polri, Sejumlah Jenderal Dikabarkan Diamankan, Nama Listyo Sigit Ikut Disebut
Ist | Pelita Batak

Jakarta (Pelita Batak):

Dugaan penyadapan komunikasi di lingkungan Istana Kepresidenan menjadi perhatian publik. Isu tersebut mencuat bersamaan dengan kabar diamankannya sejumlah perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang disebut-sebut menjalani pemeriksaan internal di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kabar yang beredar sejak Senin (2/11/2026) itu bahkan menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang kini disebut dalam sejumlah pemberitaan sebagai salah satu pihak yang dikaitkan dengan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Informasi yang berkembang menyebutkan sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk jenderal berpangkat bintang dua, diduga diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

Namun, hingga Selasa (3/11/2026), belum ada konfirmasi resmi yang memastikan jumlah, identitas, maupun status hukum para perwira yang dikabarkan menjalani pemeriksaan tersebut.

Polri: Informasi Masih Dicek

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir belum memberikan jawaban tegas mengenai kabar pengamanan sejumlah jenderal tersebut.

Saat dikonfirmasi wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026), Isir menyatakan pihaknya masih melakukan pengecekan.

"Nanti kami cek," ujarnya.

Dalam kesempatan berbeda, Isir mengisyaratkan bahwa Polri akan memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Nanti ada saatnya, ya. Mungkin ndak lama lagi, ya," katanya.

CNN Indonesia melaporkan bahwa Polri berencana menyampaikan informasi terkait kabar tersebut melalui konferensi pers pada Selasa sore hingga malam.

Meski demikian, Isir belum memastikan apakah benar telah terjadi penangkapan atau pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat tinggi Polri.

Nama Listyo Sigit dan Sejumlah Perwira Ikut Disebut

Isu semakin berkembang setelah sejumlah media memberitakan nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut dikaitkan dengan dugaan penyadapan.

Monitor Indonesia bahkan menyebut tiga nama perwira lainnya, yakni Irjen Pol Ahrie Sonta, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, dan Kombes Pol Ferly Hediyat.

Akan tetapi, informasi mengenai keterlibatan maupun pengamanan nama-nama tersebut belum terverifikasi secara independen.

Karena itu, penyebutan nama individu dalam isu ini tidak dapat dimaknai sebagai bukti keterlibatan dalam tindak pidana. Belum ada keterangan resmi yang membuktikan adanya perintah atau tindakan penyadapan oleh pihak-pihak tersebut.

Menyangkut Keamanan Presiden dan Rahasia Negara

Apabila dugaan penyadapan terhadap Presiden benar terjadi, persoalannya tentu tidak bisa dipandang sebagai persoalan internal kepolisian semata.

Komunikasi Presiden dan lingkungan Istana merupakan bagian penting dari keamanan negara. Setiap tindakan penyadapan harus memiliki dasar hukum, kewenangan, serta mekanisme pengawasan yang jelas.

Publik setidaknya membutuhkan jawaban atas beberapa pertanyaan mendasar:

1. Apakah benar terjadi penyadapan terhadap komunikasi Presiden Prabowo?

2. Siapa yang menjadi sasaran penyadapan dan untuk kepentingan apa?

3. Apakah terdapat keterlibatan personel aktif maupun mantan pejabat kepolisian?

4. Apakah fasilitas negara digunakan untuk melakukan penyadapan?

5. Apakah benar sejumlah jenderal Polri telah diamankan dan siapa yang bertanggung jawab atas pemeriksaannya?

Pertanyaan tersebut penting dijawab agar tidak terjadi simpang siur informasi yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Publik Menunggu Transparansi

Di tengah berkembangnya isu tersebut, Mabes Polri dan pihak Istana Kepresidenan diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka.

Klarifikasi diperlukan bukan hanya untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan penyadapan, tetapi juga untuk menjelaskan apakah pemeriksaan internal terhadap sejumlah perwira Polri memang sedang berlangsung.

Jangan sampai persoalan yang menyangkut keamanan kepala negara dan integritas institusi penegak hukum justru berkembang menjadi spekulasi berkepanjangan.

Sebab, dalam negara hukum, tidak boleh ada institusi maupun individu yang berada di luar pengawasan hukum. Sebaliknya, tidak seorang pun boleh dinyatakan bersalah hanya berdasarkan informasi yang belum terbukti.

Hingga berita ini diterbitkan, Pelita Batak belum memperoleh konfirmasi resmi mengenai kebenaran dugaan penyadapan maupun identitas pihak-pihak yang disebut diamankan.

(Sumber: CNN Indonesia, Bisnis.com, Monitor Indonesia, Jurnas.com dan sejumlah media nasional.)

Komentar
Berita Terkini