Polres Tapsel Release Penangkapan 10 Bal Ganja

Administrator Administrator
Polres Tapsel Release Penangkapan 10 Bal Ganja
Saut Togi Ritonga | Pelita Batak

Tapsel (Pelita Batak) :

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar release penangkapan 10 Bal daun ganja kering yang diamankan di dua titik yang berbeda.

Conferensi Pers  dipimpin langsung Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj.SIK.MH diwakili oleh Wakapolres Komisaris Pol MT Harahap di Mapolres Tapsel, Selasa 9 Februari 2021.

"Pertama kita amankan tersangka AA pada hari Kamis (4/2/2021) di Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan,  dengan barang bukti 1 Kg Ganja. 

Tersangka AA melakukan perbuatan melanggar hukum ternyata hanya mengharap upah sebesar 300 Ribu Rupiah, Sangat miris melihat kasus ini, Disini kita harapkan keberadaan media untuk mengedukasi Masyarakat terkait bahaya Narkoba,"ujar AKBP Roman Smaradana Elhaj.SIK.MH.

Lebih lanjut AKBP Roman Smaradana Elhaj.SIK.MH memaparkan, Satres Narkoba Polres Tapsel juga mengamankan  dua orang diduga Bandar dan Kurir Narkoba serta barang bukti ganja kering kurang lebih seberat 9 KG  di Perumahan Solhar, Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Jumat (5/2/2021) lalu.

"9 Bal Ganja tersebut rencana nya sesuai pengakuan tersangka mau dikirim ke Kabupaten Batu Bara, Dimana Menurut pengakuan tersangka WA dan AF  barang bukti Ganja tersebut sudah sempat terjual 2 Kg/Bal dan sekarang pembelinya sedang kita buru," ujar Kapolres.

Pada kesempatan itu, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradh ana Elhaj.SIK.MH diwakili Wakapolres  Kompol MT Harahap didampingi Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP Eddy Sudrajad.SH juga mengatakan bahwa Narkoba sudah merambah ke pelosok.

"Mari bekerjasama memerangi narkoba. Kita optimis, bisa memberantas peredaran narkotika bila semua elemen masyatakat mau bekerjasama dengan Polri," ujarnya mengakhiri.(STR)

Komentar
Berita Terkini