Polres Humbahas Sita Kayu Diduga Ilegal

Administrator Administrator
Polres Humbahas Sita Kayu Diduga Ilegal
Kapolsek Dolok Sanggul AKP Bazoka (pakaian dinas) menyetop 6 unit truk mobil colt diesel yang berisikan 61 batang kayu log, tepatnya depan SMAN 1 Dolok Sanggul Desa Purba Dolok.
Pelita Batak : Polres Humbanghasundutan menyita 61 batang kayu log yang dimuat di dalam 6 unit mobil jenis truk colt diesel yang sedang berada di depan sekolah SMA Negeri 1 Dolok Sanggul, Desa Purba Dolok, Kecamatan Dolok Sanggul, Kamis (11/8/2016) malam.

 

Kapolres Humbahas, AKBP Idodo Simangunsong, melalui Ipda R Sianipar selaku Kasubag Humas dikutip dari samosirgreen, Jumat (12/8) menjelaskan, penangkapan sejumlah batangan kayu tersebut atas adanya informasi masyarakat kepada Kapolres Idodo sekitar pukul 21.00 WIB, malam itu juga. Dimana, informasinya bahwa telah terjadi pembalakan kayu liar dan kayu akan dibawa keluar dari lokasi.

 

Mendengar itu, Kapolres Idodo memerintahkan Kapolsek Dolok Sanggul AKP Bazoka untuk mengembangkan informasi tersebut.  

 

"Jadi dari perintah Pak Kapolres turun ke Kapolsek Dolok Sanggul untuk mengembangkan," kata Sianipar.

 

Pengembangan pun dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin AKP Bazoka langsung melakukan pengintaian di depan sekolah SMAN 1 Dolok Sanggul.

 

Tak lama kemudian, tampak beriring bersamaan sebanyak enam truk mobil colt diesel bermuatan batangan kayu log keluar dari perkampungan Kecamatan Sijamapolang hendak menuju kota Dolok Sanggul.

 

"Jadi TKP penyitaan kayu ini dari depan sekolah SMAN 1. Setelah dilakukan penyetopan, kita periksa awal lebih dulu selanjutnya kita bawa ke markas (Mapolres Humbahas) atas perintah Kapolres," ujar Sianipar.

 

Hingga kini, kayu-kayu yang disita masih dalam proses penyelidikan. Sebanyak 6 orang sopir yang membawa kayu tersebut sedang dimintai keterangan.

 

Sekadar diketahui, kayu yang diambil dari perkampungan penduduk Kecamatan Sijamapolang, kemarin malam, memililki dokumen berupa surat keterangan hasil hutan dari Provinsi Sumatera Utara.

 

Namun, biarpun ada dokumennya, menurut Kasubag, pemeriksaan tetap berlanjut. Mereka, masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut demi proses hukum, berupa pemeriksaan asal usul kayu dengan melakukan cek tungkul. 

"Jadi, ini masih dalam penyelidikan. Nantilah lebih lanjut detailnya, kalau sudah kita himpun semua. Dan menurut informasinya, kayu ini kepunyaan marga Manik, katanya dialah pengusaha kayunya dan dia warga Dolok Sanggul," pungkas Sianipar. (SG/TAp)

 

Sumber: samosirgreen

Komentar
Berita Terkini