Polres Humbahas OTT Pengurusan Sertifikat Tanah

Administrator Administrator
Polres Humbahas OTT Pengurusan Sertifikat Tanah
Abed Ritonga
Kapolres Humbahas

Doloksanggul(Pelita Batak): Tim saber pungli, Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pegawai badan Pertanahan Nasional (BPN) Dolok Sanggul berinisial JLG atas pengurusan sertifikat tanah di daerah itu.


Kasubbag Humas Polres Humbahas, Ipda Marojahan Simanjuntak kepada wartawan via selulernya, Kamis 22 Februari 2018 membenarkan adanya OTT tim saber pungli Polres Humbahas di lingkungan BPN Dolok Sanggul, Rabu 21 Februari 2018. 


Atas OTT itu, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 5 juta. "Benar kita melakukan OTT atas pengurusan sertifikat tanah di BPN. Dalam OTT itu kita mengamankan oknum pegawai BPN berinisial JLG dan warga sipil pemohon sertifikat berinisial SAA serta uang tunai senilai Rp 5 juta rupiah," katanya.


Katanya lagi, oknum pegawai BPN tadi sempat digelandang ke Mapolres Humbahas untuk pemeriksaan. Setelah diperiksa beberapa jam, JLG ditangguhkan dengan jaminan koperatif untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.


Lebih jauh, Marojahan mengatakan, bahwa permohonan sertifikat atas nama Abisael Aritonang itu masih dalam proses pengurusan. Namun untuk memudahkan pengurusan sertifikat tanah itu, oknum pegawai BPN tadi meminta Rp 5 juta melalui SAA selaku anak kandung dari Abisael Aritonang.


Ditanya sanksi hukum kepada oknum pegawai BPN, Marojahan mengaku akan mengkoordinaskian dengan pidana umum Sat Reskrim polres Humbahas. "Terkait sanksi hukum, kita koordinasikan dulu dengan pihak reserse," katanya singkat.


Terkait OTT yang melibatkan oknum pegawai BPN atas pengurusan sertfikat tanah, pihak BPN Dolok Sanggul hingga kini belum memberikan keterangan resmi. (TIM)

Komentar
Berita Terkini