Polisi Terlibat Narkoba, Kapolda Sumut Tegaskan untuk Dipecat

Administrator Administrator
Polisi Terlibat Narkoba, Kapolda Sumut Tegaskan untuk Dipecat

Medan (Pelita Batak):

Dalam bulan Agustus sampai September Polrestabes Medan dan BNNP Sumut menangkap tiga oknum Polisi. 

Ketiga oknum Polisi yang terlibat mengonsumsi Narkotika jenis sabu yakni :

1) Berinisial HG berpangkat Bripka oknum Provost Polsek Helvet, ditangkap oleh Propam Polrestabes Medan dan Polsek Helvet, Kamis (23/8) malam.

2) Berinisial PT berpangkat Aiptu  oknum Sat Reserse Polsek Medan Area ditangkap oleh Propam Polrestabes Medan, Selasa (4/9).

3) Berinisial JAL berpangkat Briptu oknum Sat Reserse Polres Nias, ditangkap oleh BNNP Gunungsitoli, Rabu (5/9), sekitar pukul 16.30 Wib. 

Citra Kepolisian tercoreng di kubu Polda Sumut. Seharusnya seorang anggota Kepolisian yang seharusnya mengayom dan melindungi masyarakat memberikan contoh yang tidak baik. Malah anggota oknum Polisi telah mengonsumsi Narkotika jenis sabu tersebut. 

Hal itu dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto melalui pesan Whatsapp, Senin Rabu (12/9), kalau anggota Kepolisian sebagai pengguna iya pasti direhab, jika mereka masuk jaringan sebagai pemasok Narkotika, pasti saya akan berikan tindakan tegas dan pemecatan kepada anggota.

Karena saya tidak suka anggota yang ketahuan mengonsumsi Narkoba. Bila perlu, saya akan perintahkan kepada seluruh jajaran Kapolres/tabes untuk buat surat pemecatan kepada anggota yang melanggar dari Satuan Kepolisian.

Untuk itu, Agus meminta agar oknum Polisi yang mengedar segera dipecat, kalau oknum hanya mengonsumsi segera direhab.

"Kalau ada anggota yang terlibat dalam masalah hukum tidak usah diragukan langsung segera dipecat dan itu perintah saya. Dari pada buat lebih bagus pecat saja," tegas orang nomor satu di Polda Sumut.(Arman)

Komentar
Berita Terkini