Poles Tobasa Tetapkan 37 Tersangka Kasus Narkoba selama 2019

Administrator Administrator
Poles Tobasa Tetapkan 37 Tersangka Kasus Narkoba selama 2019
Maria Sitorus | Pelita Batak
Kapolres Tobasa Agus Waluyo didampingi Kabag Ops Kompol Edy Sinaga dan Kabag Sumda Kompol Syamsinar temu ramah bersama Kominfo diwakili Kabid Jhonson Sirait

Tobasa (Pelita Batak):

Polres Tobasa berhasil mengungkap sebanyak 250 kasus selama tahun 2019 dan 79 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dimana total jumlah kasus yang sampai di Polres Tobasa sebanyak 304 kasus tindak pidana.

Sedangkan untuk Sat Narkoba, jumlah kasus sebanyak 25 kasus. Yang ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 37 orang. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, Ganja sebanyak 14,7 gram, Shabu sebanyak 102,66 gram dan ekstasi sebanyak 18,49 gram.

Hal ini dikatakan Kapolres Tobasa, AKBP Agus Waluyo S.I.K yang didampingi, Kabag Ops Kompol Efendi  Sinaga dan Kasat Reskrim Nelson Sipahutar kepada para awak media di ruangan Vitcom, Polres Tobasa, Rabu sore (31/12/2019).

"Semua keberhasilan kinerja Polres Tobasa, tidak terlepas dari partisipasi rekan-rekan awak media yang membantu dalam memberikan informasi dan memberitakan kinerja kita," terang Kapolres.

Kapolres berharap, untuk tahun 2020 nanti, kemitraan akan selalu terjalin dan bila perlu ditingkatkan. Dengan demikian apabila ada kekurangan  kinerja Polres Tobasa bisa terekspos melalui awak media, untuk perbaikan kinerja kita kearah maksimal.

"Kedepannya, perkembangan kinerja dalam penyelesaian kasus di Polres Tobasa akan kita paparkan paling lambat dua bulan sekali. Setidaknya melakukan pertemuan menjalin tali asih kepada awak media," terang Kapolres. (Maria Sitorus)

Komentar
Berita Terkini