Polda Sumut Sosialisasikan Perkap No 2/2016

Administrator Administrator
Polda Sumut Sosialisasikan Perkap No 2/2016
Medan (Pelita Batak) :

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Raden Budi Winarso, diwakili Waka Polda Sumut Brigjen Pol Adhi Prawoto, SH, membuka Rakernis Fungsi Propam dan Sosialisasi Perkap No 2 Tahun 2016, tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri, bagi para personil di bidang Propam sejajaran Polda Sumut, Selasa (6/9/2016).

Kapolda Sumut, dalam amanatnya yang dibacakan Waka Polda Sumut Brigjen Pol Adhi Prawoto, SH, mengatakan eksistensi Propam sangat penting dalam mengimplementasikan program prioritas promoter Kapolri Point ke-10 “Penguatan dan Pengawasan” dalam mewujudkan Program Quick Wins Polri Point ke -6 yaitu “Revolusi Mental dan Tertib Sosial di Ruang Publik”. 

"Rakernis Propam sangat penting untuk untuk mengevaluasi kinerja pengemban fungsi Propam, terutama dalam hal penyelesaian tunggakan perkara disiplin dan Kepp (Kode Etik Profesi Polri) di Polda Sumut dan Jajaran," ujarnya.

Kapolda Sumut, menjelaskan saat ini angka pelanggaran yang dilakukan anggota Polri sangat tinggi, dimana sesuai data pelanggaran tahun 2015 dan 2016. Data Garplin tahun 2015 sebanyak 829 kasus sedangkan di periode Januari - Agustus 2016 sebanyak 286 kasus.

Untuk kategori pelanggaran pidana umum tahun 2015 sebanyak 88 kasus, sedangkan periode Januari - Agustus 2016 sebanyak 28 kasus. Begitu juga dengan pelanggaran pidana narkoba tahun 2015 sebanyak 25 kasus, sedangkan periode Januari - Agustus 2016 sebanyak 22 kasus.

Sementara untuk anggota yang di PTDH tahun 2015 sebanyak 69 orang, sedangkan periode Januari - Agustus 2016 sebanyak 40 orang.

Sedangkan tunggakan penyelesaian perkara sampai dengan bulan Agustus 2016 tercatat ada sebanyak 264 kasus (239 kasus Garplin, 25 kasus Kode Etik).

"Kendala yang dihadapi, terbatasnya SDM (personil) yang memiliki sertifikat Akreditor, meningkatnya jumlah Dumas/ LP di jajaran Polda Sumut. Untuk itu moment Rakernis ini agar benar-benar dimanfaatkan untuk merumuskan solusi berbagai kendala yang ada," katanya.

(TAp/rel)
Komentar
Berita Terkini