Polda Sumut Amankan 1 Kg Sabu

Administrator Administrator
Polda Sumut Amankan 1 Kg Sabu

Medan (Pelita Batak) :
Unit I Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut membekuk seorang pengedar narkoba, Kamis (29/9/2016). Pelaku Agung Riyan (38) ini diamankan di toko kue Nazwa bersama barang bukti 1 Kg sabu - sabu.

Informasi dihimpun, penangkapan pelaku berawal dari petugas melakukan undercover buy (penyamaran), dengan memesan sabu - sabu kepada pelaku.

Setelah sepakat petugas dan pelaku sepakat bertemu di toko kue Nazwa, Jalan Mukhtar Basri, tepatnya depan kampus UMSU.
Pelaku kemudian menunjukkan bahwa barang haram tersebut disembunyikan di toilet ruko dekat toko kue itu.

Petugas pun menuju tempat yang dimaksud pelaku, Dan menemukan plastik yang berisi 1 Kg sabu- sabu.

Pelaku berikut barang bukti 1 Kg sabu- sabu diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan membenarkan diamankannya pria tersebut. "Pelaku masih dalam pemeriksaan. Kasus ini masih dikembangkan, " katanya. (TAp)

Komentar
Berita Terkini