Sebelumnya, Kepala Biro Perlengkapan & Aset Setdaprovsu, Safruddin Nasution membantah kalau ada oknum pejabat Pemprovsu yang telah menjual tanah tersebut kepada seseorang yang disebut-sebut bernama Herryanto Wangsadjaja. Bahkan ia menantang anggota Dewan untuk membeberkan inisial nama pejabat Pemprovsu yang diduga telah menjual lahan tersebut.
"Tak ada itu, oknum pejabat Pemprovsu yang menjual lahan tersebut. Jika memang tahu inisialnya, sebut saja. Jangan membuat fitnah dengan pemberitaan yang datanya tidak jelas. Dan seharusnya, anggota DPRD Sumut jangan membuat informasi yang tidak berdasar dan tidak akurat," ujar Safruddin yang ditemui di kantornya, Rabu (3/8).
Lebih jauh, kata Safruddin, lahan seluas 3000 meter tersebut, hingga saat ini masih merupakan aset Pemprovsu dan sertifikatnya juga ada di Pemprovsu. Dengan Tanda Bukti Hak Pemda TK. I. Sumatera Utara dan SK Gubernur Kelapa Daerah TK. I. Jawa-Barat, tanggal 15-10-1977. No. SK 1127/Dit.Pht/HP/1977.
Safruddin juga mengatakan bahwa Pemprovsu sudah mengadukan seseorang yang berinisial HW ke pihak Polresta Bandung dengan tuduhan dugaan penyerobotan dan pendirian Plang tanpa izin di lahan milik Pemprovsu, dengan nomor pengaduan 181.1/5899/2016, tanggal 3 Agustus 2016 ditandatangani Sekdaprovsu Hasban Ritonga.
Selain itu, Pemprovsu juga telah menyurati Wali Kota Bandung dengan Nomor 593/6002/2016 tanggal 3 Agustus, agar tidak mengeluarkan surat berbentuk apapun di lahan beralamat Jalan Batu Indah III No 46 RT.002/RW.03 Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.
Selain itu, sambung Safruddin, surat tersebut juga ditembuskan Pemprovsu kepada Gubsu, Gubernur Jawa Barat, Deputi Bidang Pencegahan KPK-RI di Jakata, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat di Bandung, Camat Bandung Kidul Kota Bandung, dan Lurah Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung.
"Jadi kita tegaskan lagi, tidak ada oknum atau pejabat Pemprovsu yang telah melakukan penjualan lahan 3000 meter yang ada di Kota Bandung itu," tegasnya. (TAp)