Pemkab Tapsel Kembali Kucurkan Dana APBD Ke Polres

Administrator Administrator
Pemkab Tapsel Kembali Kucurkan Dana APBD Ke Polres
Saut Togi Ritonga
Kantor Bupati Tapsel

Tapsel (Pelita Batak) : Setelah sebelumnya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mengalokasikan dan merealisasikan Apbd Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2017 mencapai Rp.2.191.500.000 untuk Rehabilitasi Kantor Polres Kab Tapanuli Selatan di Padangsidimpuan Rp.497.000.000 yang dikerjakan CV Cahaya Pelita beralamat di Napa Kecamatan Angkola Selatan Kab Tapsel dan Pembangunan Gedung Mapolres Tapsel Rp.1.694.500.000 yang dikerjakan CV Huya beralamat di Jalan Nikmat Kota Medan. 

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Dinas Penataan Ruang Dan Permukiman Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2018 kembali mengelontorkan dana APBD  sebesar Rp.497.000.000 untuk Lanjutan Rehabilitasi Kantor Polres Tapsel.

Sesuai data yang diperoleh wartawan, proyek lanjutan rehabilitasi tahun 2018 itu sudah selesai pelelangan nya melalui LPSE dengan pemenang lelang CV Samora Permata beralamat di Jalan Sudirman eks merdeka kota Padangsidimpuan.

Aktifis Tapsel Sutan Maruli Ritonga, Minggu 18 Maret 2018, menilai pengalokasian apbd kabupaten untuk instansi vertikal itu mengundang tanya sebab masih banyak daerah di kabupaten Tapanuli Selatan yang membutuhkan kucuran dana APBD, baik dalam bentuk infrastruktur jalan, jembatan, gedung maupun prasarana lainnya yang bersentuhan langsung terhadap masyarakat.

" Menurut saya, pengalokasian  dana APBD ke instansi vertikal hendaknya setelah terpenuhinya skala prioritas penggunaan dana APBD,"ujarnya.

Selain itu, ia menilai pengalokasian  anggaran  untuk instansi vertikal itu  merupakan wujud  hibah fisik sehingga patut dipertanyakan apa boleh Pemberian hibah dari Pemda  dapat  berturut turut  setiap  tahun, dan bila  tidak  maka hal  itu harus dibatalkan.

Menjawab wartawan, pihaknya  menilai ada pelanggaran dalam pemberian hibah fisik tersebut dan akan melaporkan hal tersebut kepada pemerintah pusat dan lembaga yang berkepentingan lainnya.(Saut Togi Ritonga)

Komentar
Berita Terkini