Pembeli dan Jurtul Togel Brayan Ditangkap Polda Sumut

Administrator Administrator
Pembeli dan Jurtul Togel Brayan Ditangkap Polda Sumut
Arman|pelitabatak
Riki alias Riki dan Purwono alias Lilik diamankan beserta Barang Bukti berupa 1 buah Handphone, 4 lembar kertas pasangan Togel dan 1 buah pulpen dan uang tunai Rp 16 ribu di Subdit III/Jahtanras Ditreskrimsus Polda Sumut
Medan (Pelita Batak):
Direktur Reskrimum Polda Sumut berhasil meringkus tersangka Juru Tulis (Jurtul) judi Toto Gelap (Togel) dan pemain togel di sebuah warung kopi di Jalan Purwosari, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur pada Rabu (31/10) malam, sekira pukul 17.00 Wib.

Kedua tersangka yakni, Muhammad Riski alia Riski (18) warga Jalan Purwosari, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur dan Purwono alias Lilik (50) warga Jalan Terusan Dusun V, Kelurahan Bandar setia, Kecamatan Percut Seituan.

Demikian dikatakan Kasubdit III/ Jahtanras Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kanit VC Kompol Daniel Marinduri, kedua tersangka diamankan sebuah warung kopi Jalan Purwosari, Kecamatan Medan Timur Kota Medan pada Rabu (31/10) sekira pukul 17.00 Wib.

"Tersangka Muhammad Riski alias Riski diamankan saat menjual Jurtul di salah satu warung kopi di Jalan Purwosari, semen tara Purwono alias Lilik sebagai Pemain/pemasang nomor Juru Togel," ujar Kompol Daniel, Rabu (21/11).

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga turut mengamankan Barang Bukti berupa 1 buah Handphone, 4 lembar kertas pasangan Togel, 1 buah pulpen dan uang tunai Rp 16 ribu.(Arman)
Komentar
Berita Terkini