Pastikan Pelayanan Maksimal, Wabup Tobasa Hulman Sitorus Sidak ke Disdukcatpil

Administrator Administrator
Pastikan Pelayanan Maksimal, Wabup Tobasa Hulman Sitorus  Sidak ke Disdukcatpil
Maria | Pelitabatak
Wakil Bupati Hulman Sitorus saat sidak

Tobasa (Pelita Batak):

Wakil Bupati Toba  Samosir Hulman Sitorus, tiba tiba adakan sidak  dan langsung meninjau pelayanan publik di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) jalan Muliaraja no 26 Balige, Kamis (27/6/2019). 

Pantauan awak media Wakil Bupati Hulman Sitorus langsung tanya jawab dengan staf dan operator disdukcatpil, berjalan berkeliling meninjau secara langsung kesiapan pejabat dan staf Dukcapil dalam melayani  publik. 

Sembari meninjau seluruh bidang pelayanan beliau berbincang-bincang dengan petugas didampingi Wabup Asisten Administrasi Umum Parulian Siregar, usai mengelilingi seluruh bidang Hulean Sitorus menuju ruangan  Kepala Dinas Bonar M Butar-Butar, dan nampak wakil bupati  memberi arahan dan beberapa instruksi  dengan serius setelah menerima beberapa laporan dari orang nomor satu di SKPD itu. 

Sebelum meninggalkan Kantor Disdukcatpil Hulman memimpin rapat  bersama seluruh pegawai, sekaligus memeriksa daftar hadir pejabat dan staf. 

Dalam arahannya Wabup Hulman menyampaikan harapannya agar  pejabat dan staf Dinas Dukcapil agar seluruh urusan layanan kependudukan   dipastikan tanpa biaya, cepat dan sesuai  Standart Operasional Prosedur (SOP).

"Pemerintah Kabupaten Toba Samosir akan terus berupaya memberi pelayanan yang maksimal dan prima terkait pengurusan dan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, semuanya itu bisa terwujud jika disdukcatpil benar benar bekerja sesuai SOP, saya menghimbau agar setiap pengurusan administrasi kependudukan bebas pungutan," katanya. 

Kadis Dukcapil Bonar Butar-butar menjelaskan  bahwa Disdukcapil sangat bangga dan mengapresiasi  kunjungan Wabup dan menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi di hari-hari yang akan datang.

"Kami akan berupaya meningkatkan mutu dan kualitas Pelayanan Dokumen Kependudukan dengan memastikan semua pengurusan identitas kependudukan gratis atau tidak dipungut biaya sesuai UU No 24 Tahun 2013 Pasal 79A dan Peraturan daerah No 19 tahun 2018 tentang pelayanan Administrasi Kependudukan, tidak adalagi PAD dan tidak ada lagi pungutan. Spanduk untuk memudahkan masyarakat dalam layanan Dokumen Kependudukan , akan dibuat dalam waktu dekat," tutur Kadis Bonar.

Turut Hadir mendampingi wabup Asisten Administrasi Umum Parulian Siregar, Kadis Kominfo Lalo H Simanjuntak, Kasat Satpol PP Tito Siahaan, Sekretaris Ispektorat James Pasaribu, Sekretaris BKD Silaban, Camat Balige Pantun Pardede dan Staf Bagian Humas. (Sitorus Mel)

Komentar
Berita Terkini