Oknum Polisi dan Rekannya Diamankan Polres Nisel Keterlibatan Sabu Sebanyak 8,04 Gram

Administrator Administrator
Oknum Polisi dan Rekannya Diamankan Polres Nisel Keterlibatan Sabu Sebanyak 8,04 Gram

Medan (Pelita Batak):

Personil Polisi dari Polres Nias Siantar berinisial RP (33) warga Jalan DI Panjaitan Kecamatan Pematang Siantar bersama rekannya HG (34) warga Desa Bawodobara, Kecamatab Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) dibekuk oleh personil Sat Narkoba Polres Nisel, Senin (10/12), sekira pukul 02.00 Wib.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan penangkapan tersebut dilakukan di samping rumah makan pak IKKI di Jalan Sirao, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunung Sitoli, saat keduanya hendak melakukan transaksi Narkoba jenis sabu.

"Dari keduanya, kita mengamankan Barang Bukti yang diduga sabu berupa satu bungkus plastik klep transparan berisi 8,04 Gram beserta satu unit mobil Xenia bernopol B 1854 KIT," ungkap mantan Wakapolrestabes Medan kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (11/12) sekira pukul 14.00 Wib.

Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap keduanya bermula dari penyelidikan Sat Narkoba Polres Nisel dan atas informasi yang diperoleh dari masyarakat. Dari informasi itu disebutkan ada dua orang laki - laki yang warga dari Nisel mengendarai mobil Xenia berwarna putih dan seorang lainnya sedang duduk disamping rumah makan pak IKKI dan hendak melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.

"Selanjutnya, atas informasi yang didapat Sat Narkoba Polres Nisel menurunkan 9 orang personil untuk melakukan penangkapan," jelasnya.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, lanjut Tatan, ditemukan Barang Bukti Narkotika jenis sabu dan disembunyikan RP dari lantai dalam dengan keadaan diinjak sebanyak 1 plastik bening yang berukuran kecil.

Kemudian sabu yang lainnya juga ditemukan di atas kayu sanggahan plafon sekira 1 Meter dari tempat duduk pelaku yang disimpan dalam bungkusan rokok yang berisi 1 plastik klip dengan ukuran sedang.

"Atas penemuan tersebut, keduanya lalu dibawa ke kantor Polres Nisel guna penyelidikan lebih lanjut," terang Kabid Humas Polda Sumut.(Arman)

Komentar
Berita Terkini