"Kami ingin sampaikan kemarin tim KPK bersama tim Polri melakukan OTT terhadap Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Utara. Dalam operasi ini disita barang bukti berupa uang sebesar Rp. 235 juta yang diduga hasil pemerasan," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febridiansyah di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis 22 Desember 2016.
Febridiansyah menjelaskan, pihaknya telah lama melakukan pemantauan terhadap yang bersangkutan. Informasi yang disampaikan menyebutkan JP diduga kerap meminta sejumlah uang dari kepala sekolah.
"Kami menerima informasi dari masyarakat setempat. Kemudian, tim langsung bergerak dan dari proses pemantauan kita menemukan infikasi kuat ada transaksi yang diduga tindak pidana korupsi,"ujarnya.
Menurut Febri, dari pemeriksaan awal disebutkan bahwa uang tersehut hasil pemerasan. Namun demikian, pendalaman terus dilakukan untuk mengetahui asal-usul uang dimaksud.
"Untuk perkembangan selanjutnya silakan teman-teman konfirmasi perkembangnya ke Polda Sumut . Kasusnya diserahkan ke Polda Sumut dan kami akan terus koordinasi,"pungkasnya.
Seperti diketahui, tim penyidik KPK dan Mabes Polri dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) berhasil menangkap Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Utara (Kadisdik Taput), Jamel Panjaitan.
Selain menangkap Jamel Panjaitan, petugas juga mengamankan dua kepala sekolah menengah atas (SMA) di Sipahutar dan Pangaribuan.(R1)
Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified